Humbahas, Komunitastodays,- Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Kepala Dinas PMDP2A Drs. Maradu Napitupulu, M.Si mengikuti Monitoring Aplikasi Berbasis Informasi dan Teknologi IT Pengelolaan Dana Desa/Kelurahan yang dilaksanakan oleh Kejari Humbahas di Hotel Martin Anugerah Doloksanggul, senin (24/02/2025).
Kajari Humbahas Dr. Noordien Kusumanegara, SH., MH dalam sambutannya mengatakan bahwa aplikasi ini dilaksanakan untuk pencegahan tindak pidana korupsi dan penyelewengan anggaran dana Desa yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Kajari Humbahas juga menyampaikan tugas Kejaksaan mendukung dan mensukseskan Program Pemerintah , membangun Indonesia melalui Desa dengan 2 program yaitu Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Program Pendampingan Hukum Desa.
Program Jaga Desa merupakan bentuk peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, pengawalan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan Desa serta meminimalkan permasalahan yang dihadapi oleh perangkat Desa ,memberikan manfaat bagi masyarakat Desa dan meminimalisir potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa.
Kadis PMDP2A Drs. Maradu Napitupulu, M.Si dalam sambutannya menyambut baik kegiatan Monitoring Aplikasi Berbasis Informasi dan Teknologi IT Pada Pengelolaan Dana Desa/Kelurahan ini dan berharap agar semua Kepala Desa dapat mengoptimalkan aplikasi ini untuk terciptanya penggunaan anggaran yang lebih transparan
Hadir Sebagai Narasumber dalam kegiatan ini Kasi Datun Kajari Humbahas Ade FD Sinaga SH., MH Kepala Seksi Intelijen Kajari Humbahas Van Barata Semenguk, S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa, ( Sumantor M )