Menu

Mode Gelap
Ancol Sambut Baik Fun Bike Siwo PWI Jaya, Turut Memberi Doorprize untuk Peserta Wagub DKI Ajak Umat Buddha Jadi Teladan Persatuan Umat Beragama di Jakarta Walubi Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis di Candi Borobudur Sambut Waisak 2025 Sudin Sosial Jakarta Barat Bongkar Surat Permintaan Kurban Palsu, Waspadai Penipuan Berkedok Amal Jakarta Bergetar! Gubernur Pramono Lantik 59 Pejabat, 4 Kepala Wilayah Baru Siap Tancap Gas

Nasional · 5 May 2025 18:14 WIB

Ketua PWI Pusat Zulmansyah Soroti Dampak Revisi UU Penyiaran dalam RDPU Komisi I DPR RI


 Ketua PWI Pusat Zulmansyah Soroti Dampak Revisi UU Penyiaran dalam RDPU Komisi I DPR RI Perbesar

Jakarta, Komunitastodays, – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, hadir dan memberikan pandangan kritis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyiaran Komisi I DPR RI yang digelar pada Senin, 5 Mei 2025, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

RDPU ini mengangkat tema “Dampak Pengaturan Penyiaran Multiplatform dalam Perubahan UU Penyiaran” dan turut menghadirkan perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) serta Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. Dalam forum ini, Zulmansyah Sekedang menyoroti sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran yang dinilai berpotensi membatasi ruang gerak media dan jurnalisme digital.

“Perubahan regulasi harus mengakomodasi kemajuan teknologi tanpa mengancam kebebasan pers. Jangan sampai revisi UU Penyiaran menjadi alat pembungkaman,” tegas Zulmansyah dalam rapat tersebut.

Selain Zulmansyah, hadir pula Sekretaris Jenderal PWI Pusat Wina Armada Sukardi, Ketua Kerja Sama Antar Lembaga PWI Pusat Agus Sudibyo, Dewan Pakar PWI Pusat Nurjaman Mochtar, Anggota Dewan Penasehat PWI Pusat Fachri Muhammad, dan Bendahara Umum PWI Pusat Marthen Slamet.

Mereka secara kolektif menyuarakan pentingnya menjaga prinsip-prinsip kebebasan pers dan independensi media, terutama dalam lanskap penyiaran yang kini semakin kompleks dengan hadirnya platform digital dan streaming.

Perwakilan AJI dan AVISI pun menyampaikan pandangan serupa, menekankan risiko overregulasi dan perlunya pendekatan yang proporsional terhadap penyiaran multiplatform.

Komisi I DPR RI menyatakan komitmennya untuk terus melibatkan para pemangku kepentingan dalam proses penyusunan revisi UU Penyiaran, agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya adaptif terhadap perkembangan zaman, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai demokrasi dan hak publik atas informasi.(FN)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lampion Terangi Langit Candi Borobudur dalam Puncak Perayaan Hari Waisak 2569 BE/2025

13 May 2025 - 08:31 WIB

Wagub DKI Ajak Umat Buddha Jadi Teladan Persatuan Umat Beragama di Jakarta

12 May 2025 - 17:52 WIB

Umat Buddha dan Biksu Ikuti Kirab Waisak 2569 BE dari Candi Mendut Menuju Candi Borobudur

12 May 2025 - 16:42 WIB

Umat Buddha Gelar Prosesi Pengambilan Air Berkah di Umbul Jumprit

11 May 2025 - 17:24 WIB

36 Bhikkhu Thudong Akhiri Perjalanan Spiritual di Candi Borobudur

10 May 2025 - 22:39 WIB

Prosesi Pengambilan Api Dharma Waisak di Mrapen Berlangsung Khidmat, Disakralkan di Candi Mendut

10 May 2025 - 17:31 WIB

Trending di Nasional