Menu

Mode Gelap
Walubi Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis di Candi Borobudur Sambut Waisak 2025 Sudin Sosial Jakarta Barat Bongkar Surat Permintaan Kurban Palsu, Waspadai Penipuan Berkedok Amal Jakarta Bergetar! Gubernur Pramono Lantik 59 Pejabat, 4 Kepala Wilayah Baru Siap Tancap Gas CEO dan Founder One Global Capital Iwan Sunito Dukung Karya Jurnalistik Terbaik di Malam Anugerah MHT ke-51 PWI Jakarta Ketua PWI Pusat Zulmansyah Soroti Dampak Revisi UU Penyiaran dalam RDPU Komisi I DPR RI

Daerah · 20 Nov 2024 19:31 WIB

Sidang Lanjutan Kasus Kekerasan Seksual di Pengadilan Negeri Mungkid: 2 Saksi Korban Dihadirkan


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Magelang, Komunitastodays, – Sidang lanjutan kasus kekerasan seksual yang melibatkan Kyai Ahmad Labib, pengasuh Pondok Pesantren Irsyadul Mubtadi’ien Tempuran, digelar kembali di Pengadilan Negeri Mungkid, Jalan Soekarno Hatta No. 19, Sawitan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang. Sidang kali ini merupakan agenda mendengarkan keterangan saksi terkait perkara pidana dengan Nomor: 242/Pid.Sus/2024/PN Mkd atas nama terdakwa Ahmad Labib Asrori.

Jaksa Penuntut Umum, Aditya Otavian, S.H., menghadirkan empat saksi yang juga merupakan korban kekerasan seksual dalam persidangan ini. Keempat saksi tersebut adalah ZA (26 tahun), seorang karyawan swasta asal Grabag; HA (19 tahun), seorang mahasiswi asal Tempuran; SU (21 tahun), mahasiswi asal Kabupaten Purworejo; dan SK (22 tahun), mahasiswi asal Kabupaten Kampar. Mereka semua dipanggil melalui Surat Panggilan Nomor: B-2920/Eku.2/Mkd/11/2024.

Sidang kali ini berlangsung tertutup untuk umum dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Fahrudin Said Ngaji, S.H., M.H., dengan Hakim Anggota Aldarada Putra, S.H., dan Alfian Wahyu Pratama, S.H., M.H. Panitera Pengganti dalam persidangan ini adalah Ario Legowo, S.E., S.H. Adapun Jaksa Penuntut Umum yang hadir adalah Naufal Ammanullah, S.H., dan Aditya Otavian, S.H. Terdakwa Ahmad Labib Asrori didampingi oleh tim Penasehat Hukum yang terdiri dari Satria Budi, S.H., Muhammad Fauzi, S.H., dan rekan-rekan.

Para saksi korban dihadirkan dengan pendampingan dari tim Penasehat Hukum, yang dipimpin oleh Ahmad Solihudin, S.H., selaku Ketua Tim Penasehat Hukum GPK Aliansi Tepi Barat, bersama sejumlah pengacara lainnya. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sahabat Perempuan Magelang juga turut hadir sebagai pendamping para korban sejak awal kasus ini bergulir.

Pantauan media di luar ruang sidang, massa dari GPK Aliansi Tepi Barat hadir untuk mengawal jalannya persidangan, dengan jumlah sekitar 150 orang. Mereka, yang dipimpin oleh Pujiyanto alias Yanto Pethuk’s, telah mendampingi kasus ini sejak pengaduan di Polresta Magelang hingga ke proses persidangan di Pengadilan Negeri Mungkid. Yanto menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum hingga terdapat putusan yang maksimal dan berkekuatan hukum tetap.

Sementara itu, Ahmad Sholih Uddin, selaku penasehat hukum bagi korban, menyatakan bahwa agenda sidang hari ini telah menghadirkan dua dari empat saksi korban. Dua saksi lainnya dijadwalkan akan dihadirkan pada sidang lanjutan yang akan digelar pada Senin depan.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang tokoh agama yang sebelumnya dihormati, namun kini terjerat dalam tuduhan kekerasan seksual terhadap santriwatinya. Proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi para korban.(Nana)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Taput Sambut Kedatangan Luhut Binsar Panjaitan di Bandara Silangit

8 May 2025 - 14:52 WIB

Pemkab Purwakarta dan Mantan PJ Bupati Dukung Persiapan Keberangkatan Haji

6 May 2025 - 15:47 WIB

Bupati Taput Sambut Kunjungan Wamen Pariwisata RI ke Destinasi Wisata Kawasan Danau Toba

5 May 2025 - 13:07 WIB

Bupati Taput Pimpin Upacara Hardiknas 2025 di Garoga, Tegaskan Komitmen Pemerataan Pendidikan

3 May 2025 - 09:27 WIB

Universitas Trunajaya Bontang Terancam Ditutup, Ratusan Mahasiswa Terlunta

1 May 2025 - 18:15 WIB

KM Mutiara Ferindo I Kandas di Perairan Pulau Tabuhan, 13 Truk Sapi Terlantar

1 May 2025 - 18:09 WIB

Trending di Daerah