TIDAR Desak Pembenahan Total Sistem Day Care Nasional Anak Indonesia Tidak Boleh Tumbuh Dalam Rasa Takut - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Berita · 29 Apr 2026 10:11 WIB

TIDAR Desak Pembenahan Total Sistem Day Care Nasional Anak Indonesia Tidak Boleh Tumbuh Dalam Rasa Takut


 TIDAR Desak Pembenahan Total Sistem Day Care Nasional Anak Indonesia Tidak Boleh Tumbuh Dalam Rasa Takut Perbesar

Jakarta, Komunitastodays.co,- Menyikapi Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta, Pimpinan pusat TIDAR ( Tunas Indonesia Raya) desak pembenahan total sistem Day Care Nasional agar menjadi alarm keras bagi negara bahwa perlindungan anak di Indonesia belum berjalan secara utuh dan sistemik.

Peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai kasus tunggal dan ini adalah cerminan dari lemahnya pengawasan, longgarnya standar operasional, serta belum terintegrasinya sistem perlindungan anak dalam layanan pengasuhan sehari-hari. Ketika tempat yang seharusnya menjadi ruang aman justru menjadi sumber trauma, maka negara tidak boleh diam.

Pimpinan Pusat Tunas Indonesia Raya (TIDAR) melalui Shalimar Anwar Sani selaku Kepala Bidang Pengembangan Peranan Perempuan di TIDAR. Selasa (28/4/2026) mengatakan dengan pernyataan sikap yang tegas bahwa “,perlindungan anak harus ditempatkan sebagai prioritas nasional yang tidak bisa ditawar, anak- anak Indonesia tidak boleh tumbuh dalam rasa takut”, Ujarnya saat ditemui awak media saat di Jakarta, pada 28 April 2026.

Shalimar merinci ,TIDAR akan mendorong langkah- langkah yang cukup strategis terkait hal tersebut sebagai berikut:
1. *Penegakan hukum yang tegas dan transparan*, tanpa kompromi terhadap seluruh pihak yang terlibat.
2. *Audit nasional terhadap seluruh lembaga daycare*, termasuk legalitas, standar operasional, dan kualitas tenaga pengasuh.
3. *Reformasi regulasi lintas sektor*, guna menghadirkan standar nasional yang ketat dan terukur dalam layanan pengasuhan anak.
4. *Profesionalisasi tenaga pengasuh*, melalui sertifikasi dan peningkatan kapasitas berbasis perlindungan anak.

TIDAR sebagai organisasi kepemudaan yang berkomitmen pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, akan selalu menegaskan bahwa peran perempuan sangat strategis dalam ekosistem pengasuhan. Namun, tanggung jawab ini tidak boleh dibebankan hanya pada individu, negara harus hadir melalui sistem yang kuat dan dapat dipercaya, ” Jelas Shalimar.

Lebih lanjut Shalimar mengatakan”, Jika negara gagal memastikan keamanan anak bahkan di ruang pengasuhan, maka yang kita hadapi bukan sekadar kelalaian, tetapi krisis kepercayaan publik. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan dalam bentuk apa pun. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi soal keberpihakan nyata negara terhadap masa depan generasi bangsa.” Ungkapnya.

“Kita tidak bisa menunggu kasus berikutnya untuk bertindak. Reformasi sistem daycare harus dilakukan sekarang secara menyeluruh, terukur, dan berkelanjutan. Anak-anak Indonesia berhak tumbuh dalam rasa aman, bukan ketakutan”, Tambahnya.

TIDAR menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat budaya pelaporan, serta bersama-sama mengawal terciptanya ekosistem pengasuhan anak yang aman dan berintegritas.

Ke depan, TIDAR berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak Indonesia”, Tandasnya.(Fer)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

“Polemik ‘Kembali ke Kampung Asal’: Narasi Pejabat Batam Picu Stigma Negatif Terhadap Pendatang?” Muryadi Aguspriawan Soal Retorika Eksklusi Pasir Ilegal.”

29 April 2026 - 16:12 WIB

Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

29 April 2026 - 16:03 WIB

Menaker Tekankan Kesehatan Mental Jadi Bagian Penting dalam SMK3

29 April 2026 - 10:08 WIB

Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker: Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU

29 April 2026 - 10:01 WIB

Pemkot Jakbar Apresiasi Prakarsa Warga Kawal Pembangunan Masyarakat

29 April 2026 - 09:52 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN

29 April 2026 - 09:45 WIB

Trending di Berita