Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Berita · 29 Apr 2026 16:03 WIB

Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3


 Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Perbesar

Jakarta, Komunitastodays.co,- Sebagai upaya untuk mewujudkan tempat kerja yang lebih aman di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menggencarkan pembinaan dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Program ini telah memasuki gelombang kedua (batch II) dengan melibatkan 2.100 peserta.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa Pembinaan Ahli K3 batch II ini merupakan upaya untuk mengakselerasi peningkatan kompetensi Ahli K3 di Indonesia, serta mendorong semangat implementasi kesadaran budaya K3. “Selain meningkatkan jumlah Ahli K3 melalui program sertifikasi, kita juga menargetkan percepatan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Kami juga mengajak perusahaan-perusahaan, khususnya perusahaan berisiko tinggi atau yang memiliki lebih dari 100 pekerja, agar setiap perusahaan memiliki kebijakan, mitigasi risiko, serta perlindungan kerja yang lebih terstruktur.” ujar Yassierli usai membuka Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Menaker menilai, penerapan SMK3 merupakan langkah penting untuk memperkuat budaya K3 nasional. Melalui kebijakan ini, perusahaan diharapkan memahami pentingnya memiliki peta risiko, prosedur darurat, pelatihan bagi pekerja/buruh, serta mekanisme evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.

Melihat pentingnya implementasi SMK3 ini, Menaker menargetkan percepatan sertifikasi SMK3 secara masif dengan biaya yang lebih terjangkau. “Saat ini sekitar 18 ribu perusahaan telah menerapkan SMK3, namun ke depan jumlah tersebut diharapkan meningkat signifikan hingga mencapai puluhan ribu perusahaan,” ujar Yassierli.

Menaker pun meyakini bahwa percepatan pembinaan dan sertifikasi Ahli K3 dapat meningkatkan pelindungan pekerja/buruh sekaligus menekan angka kecelakaan kerja. Untuk mewujudkan hal tersebut, penyiapan auditor SMK3 akan diperkuat agar proses sertifikasi berjalan lebih luas dan efektif. Selain itu, pemerintah mengajak seluruh elemen ketenagakerjaan, mulai dari ALPK3I, PJK3, Lembaga Audit SMK3. serikat pekerja/serikat pekerja, hingga dunia usaha untuk berkolaborasi dalam membangun ekosistem K3 nasional.

“Saya berkomitmen melibatkan serikat pekerja dan serikat buruh sebagai bagian dari ekosistem ketenagakerjaan, termasuk berperan dalam penguatan SMK3. Hal ini untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan pekerja/buruh, produktivitas, serta daya saing perusahaan. Dan semangat itulah yang harus kita bangun dalam membangun budaya K3 di tempat kerja,” harap Yassierli. (RK)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

“Polemik ‘Kembali ke Kampung Asal’: Narasi Pejabat Batam Picu Stigma Negatif Terhadap Pendatang?” Muryadi Aguspriawan Soal Retorika Eksklusi Pasir Ilegal.”

29 April 2026 - 16:12 WIB

TIDAR Desak Pembenahan Total Sistem Day Care Nasional Anak Indonesia Tidak Boleh Tumbuh Dalam Rasa Takut

29 April 2026 - 10:11 WIB

Menaker Tekankan Kesehatan Mental Jadi Bagian Penting dalam SMK3

29 April 2026 - 10:08 WIB

Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker: Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU

29 April 2026 - 10:01 WIB

Pemkot Jakbar Apresiasi Prakarsa Warga Kawal Pembangunan Masyarakat

29 April 2026 - 09:52 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN

29 April 2026 - 09:45 WIB

Trending di Berita