Menu

Mode Gelap
Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Kadispenad: Ciptakan Kondusifitas Jakarta, TNI AD Gelar Patroli Skala Besar Sekolah di Jakarta Antisipasi Demo, KBM Beralih ke Daring Dewan Pimpinan Pusat: PAN Copot Eko Patrio dan Uya Kuya dari Kursi DPR, Buntut Dinamika Politik Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

Daerah · 25 Apr 2025 13:48 WIB

Pemuda di Magelang Tewas Ditusuk Karena Emosi Sesaat


 Pemuda di Magelang Tewas Ditusuk Karena Emosi Sesaat Perbesar

Magelang, Komunitastodays, – Insiden penusukan tragis yang menewaskan seorang pemuda terjadi di Kota Magelang pada Minggu malam, 19 April 2025. Korban, Evander (25), warga Kelurahan Kramat Utara, Kecamatan Magelang Utara, dinyatakan meninggal dunia setelah ditusuk oleh RAS alias Bolot (24), dalam sebuah pertengkaran yang dipicu oleh emosi sesaat.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H., dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis (24/4/2025), menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum. “Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun serta Pasal 351 Ayat (3) KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman maksimal 7 tahun,” jelasnya.’

Insiden berawal dari pertemuan membahas urusan pekerjaan yang berlangsung di sebuah rumah di Kelurahan Panjang, Kecamatan Magelang Tengah. Menurut keterangan polisi, pelaku tersinggung karena ajakan salaman kepada korban ditolak. Diduga dalam pengaruh minuman keras, RAS kemudian memukul korban hingga terjadi perkelahian sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam pertengkaran tersebut, pelaku mengeluarkan pisau lipat dan menikam korban.

Evander sempat dilarikan ke RSUD Tidar Kota Magelang dan mendapat perawatan intensif. Namun, nyawanya tak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 02.00 WIB, Senin dini hari. Hasil visum menunjukkan dua luka tusuk satu di dada kanan sedalam lima sentimeter dan satu di bawah ketiak kanan sedalam dua sentimeter.

Pihak kepolisian mengamankan RAS di kawasan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, pada Minggu pagi (20/4/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. Barang bukti berupa pisau lipat serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian turut diamankan.

Kapolres Magelang Kota menutup keterangannya dengan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi minuman beralkohol dan belajar mengendalikan emosi.

“Minuman keras kerap menjadi pemicu tindakan tak terkendali. Kami harap masyarakat lebih bijak dan tidak mudah terbawa emosi yang justru bisa merusak masa depan diri sendiri dan orang lain,” ujar AKBP Anita. +Nana/L30 Bth)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Silaturahmi Hangat, Wartawan Sampaikan Aspirasi ke Plt Kadis Pendidikan kabupaten Dairi

8 September 2025 - 21:32 WIB

Miris! Janda Tua di Kab.Tangerang Tidur di Rumah Nyaris Roboh, Tiap Hujan Harus Mengungsi

6 September 2025 - 15:08 WIB

PC HIKMAHBUDHI Lombok Utara Gelar LDK II dan Serukan Gerakan Aksi Tanpa Kekerasan

1 September 2025 - 11:27 WIB

Situasi Mencekam: Kerusuhan di Halaman Polres Metro Bekasi Kota, Polisi Siaga Penuh

31 August 2025 - 18:55 WIB

Roadshow HUT RI ke-80 di Garoga, Bupati Taput berikan Hadiah Pembangunan Tribun

19 August 2025 - 19:52 WIB

Peringatan HUT ke-80 RI, Kabupaten Magelang Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dengan Khidmat

18 August 2025 - 07:41 WIB

Trending di Daerah