Kepri, Komunitastodays.co,- Koordinator Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Wilayah Riau-Kepri saudara Jhon Making, menyoroti status lahan tempat berdirinya Montigo Resort Nongsa yang diduga kuat berada dikawasan hutan lindung yang sudah beroperasi sejak tahun 2012. Jumat,24/4/2026
Jhon Making, mempertanyakan legalitas perusahan seperti perizinan lingkungan (AMDAL), perizinan bangunan (IMB) dan meminta kejelasan proses awal perizinan usaha (OSS) hingga perizinan lokasi diterbitkan sampai saat ini.
Sorotan ini sejalan dengan sikap tegas dan perintah dari Bapak Presiden RI beberapa waktu lalu yang sempat viral yakni memberikan arahan terhadap Menteri kabinetnya untuk segera mengevaluasi atau mencabut segala bentuk kegiatan di hutan lindung, hutan konservasi, taman nasional serta hutan lainya.
Beliau cukup tegas menyampaikan bahwa izin-izin yang tidak memilki kejelasan atau yang melanggar prinsip tata kelolah harus dicabut tanpa kompromi, kita sudah tidak ada waktu untuk kasihan, kita hanya membela kepentingan nasional dan rakyat.
Kepentingan kawan, kepentingan konco kepentingan keluarga ataupun kelompok jangan ada lagi, cabut itu semua, tegas Bapak Presiden RI.
Oleh karena itu KOMDA PMKRI wilayah Riau-Kepri mendorong Lembaga-lembaga terkait dalam pengawasaaan dan pemantauan hutan lindung seperti: Badan Pengusahaan (BP) Batam dibagian Direktorat Pengamanan Aset, Kesatuan Pengelolahan Hutan Lindung (KPHL) Unit II Batam, Dinas LIngkungn Hidup (DLH) dan lembaga-lembaga terkait lainnya dari pemerintah daerah hingga pusat agar mengambil Langkah tegas atau sanksi jika berdirinya Montigo Resort yang berada dikawasan hutan lindung tanpa memilki dokumen dan legalitas yang jelas, negara tidak boleh takut dan tunduk kepada para pengusaha nakal, dan juga oknum-oknum yang terlibat dalam segera proses yang menyimpang ini.
Menurut Jhon Making salah aktivis kota Batam yang sering aktif ataupun kritis dalam pengawasan kebijkaan pemerintah menyampaikan bahwa sejauh ini di bawa pucuk kepemimpinan baru dari Lembaga BP Batam yakni Bapak Amskar Ahmad dan Ibu LI Claudia Chandra kami sangat mengapresiasi sikap-sikap kongkrit dan langkah tegas dalam pengawasan dan penindakan lahan-lahan yang bermasalah selama ini, harapan semoga saja tidak hanya berlaku pada pengusaha pengusaha atau pemain pemain kecil namun kami mendorong untuk berlaku adil kepada para pengusaha yang tiak menjalakan koridor hukum atau aturan yang berlaku, sikat semua penguasaha penguasaha nakal ataupun pemian-pemain besar tanpa harus pandang bulu, tutupnya.
Kami secara kelembagan akan mengambil Langkah kongkrit untuk melaporkan kepada pihak berwenang baik didaerah dan hingga pemeritnthan pusat, tutup Jhon Making. (sannah)









