Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Buka Seleksi Abang None 2025, Tekankan Pentingnya Pertahankan Prestasi Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan Kasad Hadiri Pembukaan Indo Defence 2025 Expo & Forum Fun Bike Siwo PWI Jaya Catat Rekor Peserta dan Berlimpah Hadiah Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Agustus 2025

Berita · 2 Feb 2025 15:32 WIB

Tiga Pilar Kelurahan Kapuk Laksanakan Pembongkaran Bangunan di Atas Saluran Air


 Tiga Pilar Kelurahan Kapuk Laksanakan Pembongkaran Bangunan di Atas Saluran Air Perbesar

Jakarta, Komunitastodays, – Tiga Pilar Tingkat Kelurahan Kapuk melaksanakan pembongkaran bangunan yang berdiri di atas saluran air atau got di Jalan Mangga Ubi, RT 6 RW 07, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu, 2 Februari 2025. Pembongkaran ini dipimpin langsung oleh Lurah Kapuk, Ahmad Suban, bersama Sekretaris Kelurahan, Moh Khabib Hariri. Mereka juga didampingi oleh Babinsa Sertu Eko Setiawan, Bhabinkamtibmas Aiptu Nurjakwan, Kasatpol PP Herman, Satpol Endang, dan PPSU yang dipimpin oleh Misku Tutur.

Selain itu, hadir pula Ketua RW 07, Asep, Ketua RT 06, Cituk, LMK RW 07, Joko, Ketua Citra Bayangkara Nur Ismanto, serta Kantim RW 07, Sarijo. Pembongkaran ini dilakukan setelah pihak kelurahan melakukan pertemuan dengan pihak pembangun, yang kemudian sepakat untuk membongkar bangunan yang menyalahi aturan tersebut. Pihak pembangun mengaku bersalah dan siap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Lurah Kapuk, Ahmad Suban, menjelaskan kepada awak media bahwa pembongkaran dilakukan setelah adanya kesepakatan dengan pihak pembangun yang mengakui kesalahannya. “Bangunan langsung dibongkar karena pihak pembangun mengakui kesalahan tersebut,” ujar Lurah Suban.

Lebih lanjut, Lurah Suban juga mengapresiasi kerjasama antara Tiga Pilar Kelurahan Kapuk yang kompak dalam melaksanakan pembongkaran tersebut tanpa adanya perlawanan dari pihak yang mendirikan bangunan. “Semoga Kelurahan Kapuk ke depannya akan lebih baik lagi,” ujarnya.

Di tempat yang sama, perwakilan warga sekitar, Jakiyo, menyampaikan dukungannya terhadap pembongkaran ini. Menurutnya, penertiban seperti ini penting agar tidak ada lagi bangunan yang didirikan di atas saluran air yang dapat mengganggu kelancaran drainase.

“Kami sangat setuju dengan pembongkaran ini agar ke depan tidak ada lagi yang membangun di atas saluran air,” tambah Jakiyo.

Dengan pembongkaran ini, diharapkan kawasan Kelurahan Kapuk akan lebih tertata dan tidak ada lagi bangunan ilegal yang menghalangi saluran air demi kenyamanan bersama.(FN)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pesawat Pengangkut 442 Jemaah Haji Diancam Bom, TNI AU Lanud Soewondo Kerahkan Kekuatan Penyelamatan Penuh

18 June 2025 - 19:55 WIB

Petugas Citata Kalideres Tutup Mata Terkait Pelanggaran Proyek Bangunan Megah di Taman Surya

18 June 2025 - 07:16 WIB

Rasakan Kemeriahan Budaya Tionghoa dalam Rangka Menyambut 500 Tahun Jakarta di Festival Glodok 2025

17 June 2025 - 17:03 WIB

Spa atau Sarang Prostitusi? Dugaan Layanan Seks Terbuka di Comfort Spa

17 June 2025 - 15:53 WIB

Sambut HUT ke-498 Jakarta dan Hari Donor Darah Sedunia, Pemkot Jakarta Barat Targetkan 200 Kantong Darah

16 June 2025 - 19:50 WIB

Dinas Sosial DKI Jakarta Hadirkan Program Taman Anak Sejahtera bagi Keluarga Tidak Mampu

16 June 2025 - 18:01 WIB

Trending di Berita