Tiga Pilar Kelurahan Kapuk Laksanakan Pembongkaran Bangunan di Atas Saluran Air - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Berita · 2 Feb 2025 15:32 WIB

Tiga Pilar Kelurahan Kapuk Laksanakan Pembongkaran Bangunan di Atas Saluran Air


 Tiga Pilar Kelurahan Kapuk Laksanakan Pembongkaran Bangunan di Atas Saluran Air Perbesar

Jakarta, Komunitastodays, – Tiga Pilar Tingkat Kelurahan Kapuk melaksanakan pembongkaran bangunan yang berdiri di atas saluran air atau got di Jalan Mangga Ubi, RT 6 RW 07, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu, 2 Februari 2025. Pembongkaran ini dipimpin langsung oleh Lurah Kapuk, Ahmad Suban, bersama Sekretaris Kelurahan, Moh Khabib Hariri. Mereka juga didampingi oleh Babinsa Sertu Eko Setiawan, Bhabinkamtibmas Aiptu Nurjakwan, Kasatpol PP Herman, Satpol Endang, dan PPSU yang dipimpin oleh Misku Tutur.

Selain itu, hadir pula Ketua RW 07, Asep, Ketua RT 06, Cituk, LMK RW 07, Joko, Ketua Citra Bayangkara Nur Ismanto, serta Kantim RW 07, Sarijo. Pembongkaran ini dilakukan setelah pihak kelurahan melakukan pertemuan dengan pihak pembangun, yang kemudian sepakat untuk membongkar bangunan yang menyalahi aturan tersebut. Pihak pembangun mengaku bersalah dan siap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Lurah Kapuk, Ahmad Suban, menjelaskan kepada awak media bahwa pembongkaran dilakukan setelah adanya kesepakatan dengan pihak pembangun yang mengakui kesalahannya. “Bangunan langsung dibongkar karena pihak pembangun mengakui kesalahan tersebut,” ujar Lurah Suban.

Lebih lanjut, Lurah Suban juga mengapresiasi kerjasama antara Tiga Pilar Kelurahan Kapuk yang kompak dalam melaksanakan pembongkaran tersebut tanpa adanya perlawanan dari pihak yang mendirikan bangunan. “Semoga Kelurahan Kapuk ke depannya akan lebih baik lagi,” ujarnya.

Di tempat yang sama, perwakilan warga sekitar, Jakiyo, menyampaikan dukungannya terhadap pembongkaran ini. Menurutnya, penertiban seperti ini penting agar tidak ada lagi bangunan yang didirikan di atas saluran air yang dapat mengganggu kelancaran drainase.

“Kami sangat setuju dengan pembongkaran ini agar ke depan tidak ada lagi yang membangun di atas saluran air,” tambah Jakiyo.

Dengan pembongkaran ini, diharapkan kawasan Kelurahan Kapuk akan lebih tertata dan tidak ada lagi bangunan ilegal yang menghalangi saluran air demi kenyamanan bersama.(FN)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buka Kompetisi Foto dan Video ‘Color of Jakarta 2026’, Wagub Rano Ajak Warga Tampilkan Wajah Kota ke Dunia

18 April 2026 - 10:41 WIB

Kasad Dorong Prajurit Kuasai Siber, WMS 2026 Jadi Ajang Pembuktian

17 April 2026 - 20:30 WIB

JAKIM 2026 Digelar 13-14 Juni, Gubernur Pramono: Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

17 April 2026 - 11:04 WIB

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

17 April 2026 - 11:00 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas

16 April 2026 - 16:28 WIB

Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Gubernur Pramono Dorong Pemerataan dan Transformasi Jakarta Kota Global

16 April 2026 - 13:10 WIB

Trending di Berita