Menu

Mode Gelap
Dewan Pimpinan Pusat: PAN Copot Eko Patrio dan Uya Kuya dari Kursi DPR, Buntut Dinamika Politik Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI Ahmad Munir Terpilih Ketum PWI Periode 2025-2030 Kapolri Pastikan Evaluasi dan Penanganan Transparan Usai Insiden Tewasnya Driver Ojol Menjelang HUT Ke-5, Media Siber Komunitastodays.co Tegaskan Solidaritas Insan Media

Berita ยท 3 Jan 2025 19:02 WIB

LBH SPHP Akan Melaporkan Oknum RW yang Mengintimidasi Bendahara ke Polisi


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays,- Terkait arogansi yang dilakukan oleh Dasuki selaku ketua RW 016 kelurahan Kalideres yang memecat dan mengintimidasi Bendaharanya menuai kecaman dari masyarakat. Lembaga Bantuan Hukum Serikat Pengacara Hukum Progresif (LBH – SPHP) yang diwakili oleh Pius situmorang SH, memberikan tanggapan terkait Pemberhentian secara sepihak Tjandrawati selaku Bendahara di RW 016 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta-barat, melalui surat pemberitahuan yang dianggap cacat hukum karena tidak memiliki dasar hukum. Pemberhentian pengurus haruslah mengacu pada pergub 22 tahun 2023.

Menurut Pius, Dasuki selaku ketua RW pernah mendatangi rumah ibu Tjandrawati dan melakukan pengancaman, lalu marah-marah, menggedor jendela, dan mengatakan kalau tidak mati sekarang maka mati besok. Hal tersebut adalah hal yang tidak pantas dilakukan terhadap seorang wanita.

“Kita akan melaporkan hal tersebut dengan pasal 335 terkait pengancaman dengan kekerasan dan pencemaran nama baik,” tambah Pius. Jumat (3/01/2025).

Pius sudah bersurat kepada Lurah Kalideres untuk turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan ini. Warga juga sudah membuat petisi agar ibu Tjandrawati diaktifkan kembali.

“Kelurahan seyogjanya ikut campur dalam menyelesaikan masalah ini dan jangan pura-pura gak tahu,” ujar Pius.

Pius menambahkan pemberhentian harus melalui musyawarah RW yang dihadiri oleh warga, pengurus RT/RW dan tokoh masyarakat. Dan harus memiliki landasan yang jelas ibu Tjandrawati melakukan kesalahan apa?.

“Selama ini ibu Tjandrawati tidak ada masalah dan tidak terindikasi melakukan penggelapan karena beliau sangat transparan dalam mengelola keuangan kas RW, ini harus terang biar tidak menjadi fitnah atau isu-isu yang beredar di masyarakat,” kata Pius. (Rnt)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Situasi Mencekam: Kerusuhan di Halaman Polres Metro Bekasi Kota, Polisi Siaga Penuh

31 August 2025 - 18:55 WIB

Koordinasi Lintas Elemen di Jakarta Barat: Bersama Menjaga Ketertiban dan Kedamaian Wilayah

31 August 2025 - 14:37 WIB

Lindungi Sesama, Rawat Fasilitas Negara: Suara Kita Tak Butuh Kekerasan!

31 August 2025 - 13:38 WIB

Siswa PKL SMK Mutiara Bangsa Sudah 100 % terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

30 August 2025 - 13:50 WIB

Tindak Tegas serta Usut Tuntas Pelaku Penabrak Ojek Online (OJOL): Dalam Aksi Demonstrasi 28 Agustus 2025

29 August 2025 - 17:44 WIB

Ketua Umum DPP IPI Imbau Jajaran Pengurus Tidak Terlibat Aksi Negatif Pasca Demonstrasi Ricuh

29 August 2025 - 16:19 WIB

Trending di Berita