Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Buka Seleksi Abang None 2025, Tekankan Pentingnya Pertahankan Prestasi Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan Kasad Hadiri Pembukaan Indo Defence 2025 Expo & Forum Fun Bike Siwo PWI Jaya Catat Rekor Peserta dan Berlimpah Hadiah Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Agustus 2025

Berita · 3 Jan 2025 19:02 WIB

LBH SPHP Akan Melaporkan Oknum RW yang Mengintimidasi Bendahara ke Polisi


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays,- Terkait arogansi yang dilakukan oleh Dasuki selaku ketua RW 016 kelurahan Kalideres yang memecat dan mengintimidasi Bendaharanya menuai kecaman dari masyarakat. Lembaga Bantuan Hukum Serikat Pengacara Hukum Progresif (LBH – SPHP) yang diwakili oleh Pius situmorang SH, memberikan tanggapan terkait Pemberhentian secara sepihak Tjandrawati selaku Bendahara di RW 016 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta-barat, melalui surat pemberitahuan yang dianggap cacat hukum karena tidak memiliki dasar hukum. Pemberhentian pengurus haruslah mengacu pada pergub 22 tahun 2023.

Menurut Pius, Dasuki selaku ketua RW pernah mendatangi rumah ibu Tjandrawati dan melakukan pengancaman, lalu marah-marah, menggedor jendela, dan mengatakan kalau tidak mati sekarang maka mati besok. Hal tersebut adalah hal yang tidak pantas dilakukan terhadap seorang wanita.

“Kita akan melaporkan hal tersebut dengan pasal 335 terkait pengancaman dengan kekerasan dan pencemaran nama baik,” tambah Pius. Jumat (3/01/2025).

Pius sudah bersurat kepada Lurah Kalideres untuk turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan ini. Warga juga sudah membuat petisi agar ibu Tjandrawati diaktifkan kembali.

“Kelurahan seyogjanya ikut campur dalam menyelesaikan masalah ini dan jangan pura-pura gak tahu,” ujar Pius.

Pius menambahkan pemberhentian harus melalui musyawarah RW yang dihadiri oleh warga, pengurus RT/RW dan tokoh masyarakat. Dan harus memiliki landasan yang jelas ibu Tjandrawati melakukan kesalahan apa?.

“Selama ini ibu Tjandrawati tidak ada masalah dan tidak terindikasi melakukan penggelapan karena beliau sangat transparan dalam mengelola keuangan kas RW, ini harus terang biar tidak menjadi fitnah atau isu-isu yang beredar di masyarakat,” kata Pius. (Rnt)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Antusiasme Tinggi, PWI Jaya Gelar OKK Angkatan ke-21 di PPHUI

3 July 2025 - 12:12 WIB

13 Calon Anggota dari Jakarta Barat Ikuti OKK PWI Jaya Angkatan 21

2 July 2025 - 17:28 WIB

49 Peserta Ikuti Seleksi Wawancara Calon Petugas PPSU di Kelurahan Duri Utara

1 July 2025 - 21:20 WIB

Bupati Tapanuli Utara Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Lapangan Polda Sumatera Utara

1 July 2025 - 14:16 WIB

Warga Jakarta, Yuk Meriahkan Bung’s Market 2025 di Tugu Proklamasi!

28 June 2025 - 20:55 WIB

Yayasan Al-Huda Islamic Center Gelar Purnasiswa SMK Kelas XII Angkatan 2024-2025 dengan Tema Inovatif dan Kompetitif

28 June 2025 - 18:33 WIB

Trending di Berita