Jakarta, Komunitastodays.co,- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam pengamanan aset negara. Hal itu ditandai dengan kehadiran Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, dalam kegiatan penyerahan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) aset PT PLN (Persero) sekaligus pemberian penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Grand Ballroom, Sheraton Gandaria City Hotel, Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026). Acara ini melibatkan kolaborasi antara Pemkot Jakarta Barat, Kejari Jakarta Barat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), PT PLN (Persero) UIP JBB, serta Badan Aset Pemprov DKI Jakarta.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam mengamankan aset milik negara berupa lahan PT PLN (Persero) seluas 19 ribu meter persegi dengan nilai mencapai Rp380 miliar. Aset tersebut terdiri dari tiga bidang yang berada di Kelurahan Kapuk dan Cengkareng Timur.
“Pengamanan aset ini merupakan hasil perjuangan bersama berbagai institusi di Jakarta Barat. Ini menunjukkan kuatnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah kota dalam menjaga aset negara,” ujar Iin.
Ia juga memberikan penghargaan khusus kepada Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang dinilai telah menjalankan tugas pendampingan secara maksimal dalam proses penertiban aset tersebut.
Di kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Nurul Wahida Rifal, menjelaskan bahwa penerbitan sertifikat HGB ini memberikan kepastian hukum atas aset PT PLN (Persero), sehingga lebih terlindungi dan tercatat secara jelas.
“Dengan adanya sertifikat ini, aset PLN dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung operasional perusahaan serta pelayanan ketenagalistrikan kepada masyarakat, khususnya di Jakarta Barat,” ungkapnya.
Nurul Wahida juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kota Jakarta Barat, Pemkot Administrasi Jakarta Barat, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi hingga proses penerbitan sertifikat dapat berjalan lancar.
Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) UIP JBB, Yasir, menuturkan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan hasil kolaborasi strategis dalam upaya pengamanan aset PLN di wilayah Cengkareng.
Ia menambahkan, setelah sertifikat diterbitkan, lahan tersebut direncanakan akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) maupun kantor PLN yang diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan pengelolaan aset negara semakin tertib, transparan, dan mampu mendukung pelayanan publik secara optimal.(Ferry)









