Pemkot Jakbar Hadiri Penyerahan Sertifikat Aset PLN, Perkuat Pengamanan Aset Negara - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Berita · 1 May 2026 13:18 WIB

Pemkot Jakbar Hadiri Penyerahan Sertifikat Aset PLN, Perkuat Pengamanan Aset Negara


 Pemkot Jakbar Hadiri Penyerahan Sertifikat Aset PLN, Perkuat Pengamanan Aset Negara Perbesar

Jakarta, Komunitastodays.co,- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam pengamanan aset negara. Hal itu ditandai dengan kehadiran Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, dalam kegiatan penyerahan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) aset PT PLN (Persero) sekaligus pemberian penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.

Kegiatan tersebut berlangsung di Grand Ballroom, Sheraton Gandaria City Hotel, Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026). Acara ini melibatkan kolaborasi antara Pemkot Jakarta Barat, Kejari Jakarta Barat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), PT PLN (Persero) UIP JBB, serta Badan Aset Pemprov DKI Jakarta.

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam mengamankan aset milik negara berupa lahan PT PLN (Persero) seluas 19 ribu meter persegi dengan nilai mencapai Rp380 miliar. Aset tersebut terdiri dari tiga bidang yang berada di Kelurahan Kapuk dan Cengkareng Timur.

“Pengamanan aset ini merupakan hasil perjuangan bersama berbagai institusi di Jakarta Barat. Ini menunjukkan kuatnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah kota dalam menjaga aset negara,” ujar Iin.

Ia juga memberikan penghargaan khusus kepada Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang dinilai telah menjalankan tugas pendampingan secara maksimal dalam proses penertiban aset tersebut.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Nurul Wahida Rifal, menjelaskan bahwa penerbitan sertifikat HGB ini memberikan kepastian hukum atas aset PT PLN (Persero), sehingga lebih terlindungi dan tercatat secara jelas.

“Dengan adanya sertifikat ini, aset PLN dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung operasional perusahaan serta pelayanan ketenagalistrikan kepada masyarakat, khususnya di Jakarta Barat,” ungkapnya.

Nurul Wahida juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kota Jakarta Barat, Pemkot Administrasi Jakarta Barat, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi hingga proses penerbitan sertifikat dapat berjalan lancar.

Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) UIP JBB, Yasir, menuturkan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan hasil kolaborasi strategis dalam upaya pengamanan aset PLN di wilayah Cengkareng.

Ia menambahkan, setelah sertifikat diterbitkan, lahan tersebut direncanakan akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) maupun kantor PLN yang diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan pengelolaan aset negara semakin tertib, transparan, dan mampu mendukung pelayanan publik secara optimal.(Ferry)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi

1 May 2026 - 13:38 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 May 2026 - 13:32 WIB

Dibawah Guyuran Hujan, Kasad Lantik 1.202 Perwira Remaja Diktukpa TNI AD Gelombang I TA 2026

1 May 2026 - 13:22 WIB

Diduga Aktivitas Cut and Fill Tanpa Koordinasi, Kelurahan Kabil Pertanyakan Legalitas PT Perambah Batam Expresco

1 May 2026 - 13:14 WIB

PWI Pokja Wali Kota Jakarta Timur Resmi Dikukuhkan, Kolaborasi Media-Pemerintah Kian Solid

30 April 2026 - 21:33 WIB

Pemkot Jakarta Barat Gelar Advokasi Dukungan Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun

30 April 2026 - 21:28 WIB

Trending di Berita