Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan · 30 Oct 2023 11:14 WIB

Kyai Lutfi Harap RUU DKJ Mengatur Sinergitas Pembangunan Budaya Betawi


 Kyai Lutfi Harap RUU DKJ Mengatur Sinergitas Pembangunan Budaya Betawi Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang sedang digarap oleh Badan Legislasi Nasional (Balegnas) menandakan terjadinya perubahan dalam sistem pemerintahan daerah, yang terkait erat dengan situasi politik nasional.

Menurut Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR), KH. Lutfi Hakim, sejak Jakarta ditetapkan sebagai Ibukota Negara, tujuh presiden dan tiga orde sudah dilalui, terdapat 9 (sembilan) kali perubahan yang bersifat pokok terhadap sistem pemerintahan daerah pasca kemerdekaan, serta 5 (lima) kali perubahan yang berkaitan dengan undang-undang pemerintahan Provinsi Jakarta.

“Selama ini perubahan undang-undang Pemerintahan Jakarta, tidak pernah menyertai Betawi maupun budayanya sebagai bagian yang penting untuk menghadapi perubahan itu sendiri. Padahal sudah jelas kalau masyarakat Betawi merupakan penduduk inti kota Jakarta,” jelas Kyai Lutfi.

Lebih jauh Kyai Lutfi, yang merupakan Wakil Ketua PWNU Jakarta ini mengatakan bahwa Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) nantinya diharapkan mengatur sinergitas dalam pemajuan dan pembangunan kebudayaan Betawi melalui mekanisme pemetaan urusan, kelembagaan dan pendanaannya.

Perlu diketahui bahwa Kyai Lutfi dipercaya menjadi Ketua Dewan Pengarah Tim Penyusun Draf Usulan Masyarakat Betawi, di mana Beky Mardani dan Kaukus Muda, masing-masing sebagai Ketua Tim dan anggota-anggotanya. Tim ini akan mendorong masuknya “Lembaga Adat dan Kedudayaan Betawi” sebagai pelaksana pemajuan kebudayaan Betawi.

Pasalnya dalam draft yang ada untuk pelaksana pemajuan kebudayaan Betawi hanya memuat badan usaha, lembaga pendidikan dan masyarakat. Jadi kami berikhtiar agar kewenangan khusus pemerintah Jakarta melibatkan “badan usaha, Lembaga Pendidikan, lembaga adat dan kebudayaan serta masyarakat dalam pemajuan kebudayaan”

Sebagai hasil kajian yang telah dilakukan sejak tahun 2022, Kyai Lutfi juga mengamini apa yang dirumuskan oleh Tim Penyusun, agar dalam bahasan RUU menyertakan adanya Kawasan Khusus Budaya Betawi ditingkat Kecamatan. Ini dimaksudkan untuk mengantisipasi perkembangan Kota Jakarta ketika menjadi Kota ekonomi Global dan sekaligus menjadi Kawasan yang dapat menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Betawi dengan berpegang pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kyai Lutfi menambahkan, “Alasannya jelas, agar tidak cenderung jalan sendiri-sendiri, yang mengakibatkan tumpang tindih bahkan tabrakan kegiatan antara pemerintah dengan masyarakat Betawi dalam implementasi pemajuan dan pembangunan kebudayaan Betawi.

Kami akan mempertaruhkan jiwa raga untuk memperjuangkannya. Bahkan jika diperlukan, kami akan turun ke jalan, untuk melakukan aksi tuntutan, dan kami akan mengundang para ulama dan tokoh Betawi dalam kegiatan Halaqoh Ulama dan Tokoh Betawi untuk menyikapi bersama perubahan undang-undang 29 tahun 2007” pungkasnya.(dav)

Artikel ini telah dibaca 6,847 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terminal Kalideres Gelar Pra Ramp Check Armada Angkutan Nataru 2025/2026

27 November 2025 - 08:47 WIB

HBKB di Sentra Primer Barat Berlangsung Meriah

24 November 2025 - 09:30 WIB

PWI DKI: Pokja Jadi Pilar Transparansi dan Profesionalisme Jurnalis di Jakarta

22 November 2025 - 19:17 WIB

Ketua Umum KADIN DKI Jakarta Hadiri Mukota VII KADIN Kota Jakarta Barat Tahun 2025

19 November 2025 - 17:34 WIB

OKK PWI Jaya Angkatan 23 Rampung, Ujian Hard News Tulis Tangan Jadi Standar Baru

19 November 2025 - 15:28 WIB

Festival Kolaborasi Budaya Bima–Betawi Meriahkan Jakarta Barat

17 November 2025 - 14:50 WIB

Trending di Metropolitan