Menu

Mode Gelap
PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Metropolitan ยท 13 Sep 2023 17:50 WIB

UP PKB Kedaung Angke Menggelar Uji Emisi di Terminal Kalideres


 UP PKB Kedaung Angke Menggelar Uji Emisi di Terminal Kalideres Perbesar

Jakarta, Komunitastodays, – Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Kedaung Angke menggelar uji emisi di Terminal Kalideres, Rabu (13/9/2023).

Sebanyak 29 kendaraan diantaranya 13 kendaraan roda empat dan 16 kendaraan roda dua.

Hasilnya, dari 13 unit kendaraan roda empat BBM solar yang telah diuji emisi 11 unit lulus eji emisi dan 2 unit dinyatakan tidak lulus.

Sementara untuk kendaraan bermotor roda dua petugas tengah menguji 16 unit, 12 unit lulus dan 4 unit dinyatakan tidak lulus.

Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Kedaung Angke, Christianto mengatakan, kegiatan ini dilakukan atas kerjasama dishub terminal Kalideres yang didukung oleh Kepala Terminal bus Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, Polsek Kalideres serta didukung oleh Dirjen Perhubungan Darat dan Dinas lingkungan hidup DKI Jakarta.

“Uji emisi ini dilakukan, karena kita tau bahwa kondisi emisi di Provinsi DKI Jakarta sangat memprihatinkan,” kata Christianto dilokasi.

Christianto juga menjelaskan, pelaksanaan uji emisi di Terminal Kalideres tersebut direncanakan akan dilaksanakan selama 2 hari, mulai Rabu hari ini 13 September hingga Kamis 14 September besok.

“Uji emisi dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB selama 2 hari, Rabu dan Kamis. Apabila adanya antusias warga hendak melakukan uji emisi kendaraan bermotornya, kami akan laksanakan sampai hari Jumat 15 September,” jelas Christianto.

Sementara Kepala Terminal Bus Kalideres Revi Zulkarnain mengatakan, uji emisi ini dilakukan untuk masyarakat umum dan gratis, uji emisi kendaraan ini untuk menekan polusi udara di ibukota.

“Berdasarkan arahan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Pemerintah DKI Jakarta akan mulai mewajibkan pelaksanaan uji emisi bagi semua kendaraan bermotor yang berada di wilayah DKI Jakarta,” kata Revi. (FN/red)

 

Artikel ini telah dibaca 4,243 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Inspektorat Jakarta Barat dan KPK RI Gelar Bimtek Budaya Integritas bagi Kepala Sekolah

22 October 2025 - 06:15 WIB

Pelatihan Proposal dan LPJ, WALUBI DKI Jakarta Dorong Transparansi, Akuntabilitas, dan Nilai Dhamma

19 October 2025 - 21:13 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Lepas 2.500 Peserta Jalan Sehat NU Peringati Hari Santri 2025

19 October 2025 - 21:06 WIB

Pemkot Jakarta Barat Apresiasi Hajatan Betawi Kampung Sipitung ke-2

12 October 2025 - 21:41 WIB

Pemkot Jakbar dan Forkopimko Tanam Jagung di Urban Farming Semanan Sinergi

8 October 2025 - 20:13 WIB

100 Peserta Ikuti Sosialisasi Energi Baru Terbarukan Menuju Jakarta Kota Global

7 October 2025 - 21:53 WIB

Trending di Metropolitan