Menu

Mode Gelap
Ancol Sambut Baik Fun Bike Siwo PWI Jaya, Turut Memberi Doorprize untuk Peserta Wagub DKI Ajak Umat Buddha Jadi Teladan Persatuan Umat Beragama di Jakarta Walubi Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis di Candi Borobudur Sambut Waisak 2025 Sudin Sosial Jakarta Barat Bongkar Surat Permintaan Kurban Palsu, Waspadai Penipuan Berkedok Amal Jakarta Bergetar! Gubernur Pramono Lantik 59 Pejabat, 4 Kepala Wilayah Baru Siap Tancap Gas

Daerah · 25 Apr 2025 13:48 WIB

Pemuda di Magelang Tewas Ditusuk Karena Emosi Sesaat


 Pemuda di Magelang Tewas Ditusuk Karena Emosi Sesaat Perbesar

Magelang, Komunitastodays, – Insiden penusukan tragis yang menewaskan seorang pemuda terjadi di Kota Magelang pada Minggu malam, 19 April 2025. Korban, Evander (25), warga Kelurahan Kramat Utara, Kecamatan Magelang Utara, dinyatakan meninggal dunia setelah ditusuk oleh RAS alias Bolot (24), dalam sebuah pertengkaran yang dipicu oleh emosi sesaat.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H., dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis (24/4/2025), menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum. “Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun serta Pasal 351 Ayat (3) KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman maksimal 7 tahun,” jelasnya.’

Insiden berawal dari pertemuan membahas urusan pekerjaan yang berlangsung di sebuah rumah di Kelurahan Panjang, Kecamatan Magelang Tengah. Menurut keterangan polisi, pelaku tersinggung karena ajakan salaman kepada korban ditolak. Diduga dalam pengaruh minuman keras, RAS kemudian memukul korban hingga terjadi perkelahian sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam pertengkaran tersebut, pelaku mengeluarkan pisau lipat dan menikam korban.

Evander sempat dilarikan ke RSUD Tidar Kota Magelang dan mendapat perawatan intensif. Namun, nyawanya tak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 02.00 WIB, Senin dini hari. Hasil visum menunjukkan dua luka tusuk satu di dada kanan sedalam lima sentimeter dan satu di bawah ketiak kanan sedalam dua sentimeter.

Pihak kepolisian mengamankan RAS di kawasan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, pada Minggu pagi (20/4/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. Barang bukti berupa pisau lipat serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian turut diamankan.

Kapolres Magelang Kota menutup keterangannya dengan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi minuman beralkohol dan belajar mengendalikan emosi.

“Minuman keras kerap menjadi pemicu tindakan tak terkendali. Kami harap masyarakat lebih bijak dan tidak mudah terbawa emosi yang justru bisa merusak masa depan diri sendiri dan orang lain,” ujar AKBP Anita. +Nana/L30 Bth)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Taput Pimpin Apel Pagi di Dinas Pendidikan: Tekankan Pengawasan Sekolah dan Program Literasi

14 May 2025 - 10:40 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Taput Sambut Kedatangan Luhut Binsar Panjaitan di Bandara Silangit

8 May 2025 - 14:52 WIB

Pemkab Purwakarta dan Mantan PJ Bupati Dukung Persiapan Keberangkatan Haji

6 May 2025 - 15:47 WIB

Bupati Taput Sambut Kunjungan Wamen Pariwisata RI ke Destinasi Wisata Kawasan Danau Toba

5 May 2025 - 13:07 WIB

Bupati Taput Pimpin Upacara Hardiknas 2025 di Garoga, Tegaskan Komitmen Pemerataan Pendidikan

3 May 2025 - 09:27 WIB

Universitas Trunajaya Bontang Terancam Ditutup, Ratusan Mahasiswa Terlunta

1 May 2025 - 18:15 WIB

Trending di Daerah