Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Buka Seleksi Abang None 2025, Tekankan Pentingnya Pertahankan Prestasi Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan Kasad Hadiri Pembukaan Indo Defence 2025 Expo & Forum Fun Bike Siwo PWI Jaya Catat Rekor Peserta dan Berlimpah Hadiah Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Agustus 2025

Daerah · 25 Apr 2025 13:48 WIB

Pemuda di Magelang Tewas Ditusuk Karena Emosi Sesaat


 Pemuda di Magelang Tewas Ditusuk Karena Emosi Sesaat Perbesar

Magelang, Komunitastodays, – Insiden penusukan tragis yang menewaskan seorang pemuda terjadi di Kota Magelang pada Minggu malam, 19 April 2025. Korban, Evander (25), warga Kelurahan Kramat Utara, Kecamatan Magelang Utara, dinyatakan meninggal dunia setelah ditusuk oleh RAS alias Bolot (24), dalam sebuah pertengkaran yang dipicu oleh emosi sesaat.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H., dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis (24/4/2025), menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum. “Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun serta Pasal 351 Ayat (3) KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman maksimal 7 tahun,” jelasnya.’

Insiden berawal dari pertemuan membahas urusan pekerjaan yang berlangsung di sebuah rumah di Kelurahan Panjang, Kecamatan Magelang Tengah. Menurut keterangan polisi, pelaku tersinggung karena ajakan salaman kepada korban ditolak. Diduga dalam pengaruh minuman keras, RAS kemudian memukul korban hingga terjadi perkelahian sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam pertengkaran tersebut, pelaku mengeluarkan pisau lipat dan menikam korban.

Evander sempat dilarikan ke RSUD Tidar Kota Magelang dan mendapat perawatan intensif. Namun, nyawanya tak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 02.00 WIB, Senin dini hari. Hasil visum menunjukkan dua luka tusuk satu di dada kanan sedalam lima sentimeter dan satu di bawah ketiak kanan sedalam dua sentimeter.

Pihak kepolisian mengamankan RAS di kawasan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, pada Minggu pagi (20/4/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. Barang bukti berupa pisau lipat serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian turut diamankan.

Kapolres Magelang Kota menutup keterangannya dengan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi minuman beralkohol dan belajar mengendalikan emosi.

“Minuman keras kerap menjadi pemicu tindakan tak terkendali. Kami harap masyarakat lebih bijak dan tidak mudah terbawa emosi yang justru bisa merusak masa depan diri sendiri dan orang lain,” ujar AKBP Anita. +Nana/L30 Bth)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Taput Sambut Kedatangan Delegasi Belanda di Bandara Silangit

18 June 2025 - 17:46 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Komisi IX DPR RI Sosialisasikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada Masyarakat

5 June 2025 - 12:08 WIB

Pemkab Tapanuli Utara Audiensi dengan Ditjen Imigrasi Bahas Pembangunan Kantor UKK

3 June 2025 - 20:03 WIB

Truck Konteiner Mengalami Rem Blong Tabrak 5 Mobil di Depannya 1 Orang Penumpang Luka

3 June 2025 - 19:55 WIB

Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 Bupati Humbang Hasundutan,Dr.Oloan P Nababan S.H,MH , Pimpin Upacara

2 June 2025 - 07:15 WIB

Polemik Proyek Dana Desa di Selaawi: Disparitas Upah dan Tidak Adanya Papan Informasi Disorot Warga

29 May 2025 - 22:22 WIB

Trending di Daerah