Menu

Mode Gelap
Majubuthi Adakan Pelatihan Pemanfaatan Media Teknologi Membantu Pemerintah Dalam Pengentasan Kemiskinan PWI Jaya Gelar OKK Angkatan ke-18 di Markas Ketum PWI: Fakta Terungkap, Kebohongan Publik Terkuak Srikandi Movement PLN, Kokohkan Ekonomi Lokal Lewat Pemberdayaan Perempuan Rentan Terminal Bus Kalideres Siap Dinilai Tim Adipura 2024

Daerah · 12 Sep 2024 17:24 WIB

Dinas Kopenaker Jalin Kerjasama dengan Kejari Humbahas Terkait Retribusi


 Dinas Kopenaker Jalin Kerjasama dengan Kejari Humbahas Terkait Retribusi Perbesar

Humbahas, Komunitastodays,- Pemerintah Kabupaten Humbahas melalui Dinas Kopenaker (Koperasi Perdagangan dan Tenaga Kerja) menjalin kerjasama dengan Kejari Humbahas terkait penanganan bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Kantor PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) Doloksanggul, Rabu (11/9/ 2024).

Penandatangan nota kesepakatan itu melibatkan Sekda Chiristison Rudianto Marbun M.Pd, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba MT, Kadis Kopenaker Nurliza Pasaribu, Kabag Hukum Syah Rizal Simamora, Kajari Humbahas Dr Noordien Kusumanegara dan lainnya.

Chiristison Marbun mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pihak Kejari Humbahas dalam penandatangan nota kesepakatan bersama dalam penanganan bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Kabupaten Humbahas terkhusus di Dinas Kopenaker. Dijelaskan, Dinas Kopenaker melaksanakan urusan bidang perdagangan. Kabupaten Humbang Hasundutan memiliki 13 pasar rakyat yang tersebar di 10 kecamatan, memiliki tanggung jawab untuk mengelola dan memberikan sumbangsih PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Dalam pelaksanaan mencapai target PAD tentunya terdapat kendala, antara Pemerintah dengan masyarakat khususnya pedagang sebagai objek retribusi. Dengan adanya kerjasama ini, Pemerintah berharap kepada pihak Kejari Humbahas dapat memberikan bantuan hukum yang dapat mendorong tercapainya PAD dan terciptanya administrasi yang tertib, sehingga para pedagang dan penjual dapat melaksanakan aktivitas jual beli dengan rasa aman dan nyaman.

Kadis Kopenaker Nurliza Pasaribu menambahkan banyak pembayaran retribusi yang menunggak di pasar rakyat yang tersebar di 10 kecamatan. Bahkan masih ada pedagang yang belum membayar retribusi pada tahun 2023. “Banyak kendala yang dihadapi di lapangan, kasar kami salah, lembut kami juga salah. Jadinya serba salah. Sehingga target PAD tidak tercapai. Kami juga sudah melayangkan surat peringatan, supaya retribusi dibayar. Tapi tetap juga ada pedagang yang tidak mau membayar.

Kami juga terjun langsung ke pasar untuk menyampaikan agar retribusi dibayar, tapi tidak signifikan. Maka kami sangat berharap, dengan adanya kerjasama ini, pemungutan retribusi akan tercapai. Kami membutuhkan perlindungan dan pendampingan hukum dari pihak Kejari Humbahas” harap Nurliza Pasaribu.

Kajari Humbahas Dr Noordien Kusumanegara menjelaskan pembayaran retribusi suatu kewajiban yang harus mampu. “Kami hadir disini sebagai Jaksa Pengacara Negara. Jaksa Pengacara Negara (JPN) adalah Jaksa yang melaksanakan tugas di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk melakukan penegakan hukum, memberikan pertimbangan hukum, melaksanakan tindakan hukum lain dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kita bangun Humbang Hasundutan ini dengan aturan dan peraturan yang berlaku. Sehingga suasananya aman dan baik untuk menjadikan Kabupaten Humbang Hasundutan ini semakin maju” jelas Kajari Humbahas.(BB)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pelantikan Pengurus Organisasi Relawan Cristal Orengs E2L-HJP Sulut, Penasehat Kamarudin Simanjuntak, S.H., M.H. Akan Hadir

13 October 2024 - 21:05 WIB

Relawan Fabanuasa IDEAL – FOL Kepulauan Batu Menyala

2 October 2024 - 22:44 WIB

Tomson Manurung Diusulkan Menjadi Ketua DPRD Sisa Masa Jabatan 2019-2024

1 October 2024 - 07:50 WIB

Bupati Toba Terbitkan 54 SK Untuk Peresmian Perpanjangan Masa Jabatan 1.289 BPD

18 September 2024 - 21:52 WIB

Pemuda Magelang Ini Terancam 15 Tahun Penjara

11 September 2024 - 21:03 WIB

Kapolresta Magelang Pimpin Upacara Sertijab Kasatpamobvit dan Kapolsek Tegalrejo

11 September 2024 - 20:37 WIB

Trending di Daerah