Satreskrim Polresta Tegal Berhasil Gerebeg Pengedar Obat Terlarang Warga - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Daerah · 21 Apr 2024 14:04 WIB

Satreskrim Polresta Tegal Berhasil Gerebeg Pengedar Obat Terlarang Warga


 Satreskrim Polresta Tegal Berhasil Gerebeg Pengedar Obat Terlarang Warga Perbesar

Tegal, Komunitastodays,- Penggrebekan dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur, baik dari Perangkat (Kadus) Desa Kedongkelor, Tokoh Pemuda, Rt dan Rw setempat, setelah mendapatkan informasi adanya aktivitas di wilayah tersebut yang mencurigakan, Sabtu (20/4/2024).

Bung OV, selaku Tokoh Pemuda Desa Kedongkelor, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal mengungkapkan, bahwa sebelumnya pihak Pemdes (Pemerintah Desa) dan warga sering mendapat informasi bahwa di sekitar perbatasan antara Kabupaten Tegal dan Pemalang tersebut terdapat sebuah warung tepatnya (Depan RM. Luwes Indah) sebelah barat jembatan yang sudah masuk wilayah Kabupaten Tegal. Warga setempat merasa curiga, karena menurut dari berbagi informasi di warung tersebut diduga kuat menjual obat – obatan (Obat Keras Gol. G) secara bebas.

“Setelah kami mendapat informasi adanya kegiatan jual beli obat keras di wilayah kami, saya bersama Pemerintah Desa Kedongkelor bersama Rt, Rw setempat langsung malakukan cek di lokasi yang bermaksud. Ternyata benar adanya,” ucap OV.

“Saat itu juga kami dengan tegas meminta agar warung segera ditutup,” imbuhnya.

Masih menurut OV, beberapa waktu memang warung yang kita gerebek benar – benar sudah tutup total. Namun informasi adanya kegiatan transaksi jual beli obat keras di lokasi (warung) yang telah tutup kembali kita (Warga dan Pemerintah Desa) ketahui masih ada kegiatan transaksi obat keras secara bebas kepada kalangan remaja.

“Dari sinilah warga sudah mulai curiga. Bahkan pada hari ini, Sabtu 20 April 2024 sore sekira pukul 15:30 Wib, kami menjumpai adanya pembeli yang membeli obat-obatan terlarang secara COD’an di sekitar warung yang telah kita tutup,” ungkapnya.

Lebih lanjut OV mengatakan, bahwa ribuan pil (Obat Keras) yang berhasil diamankan tersebut merupakan kesepakatan warga, kemudian dengan melibatkan Pemerintah Desa (Kepala Dusun) untuk melakukan pengerebekan.

“Kecurigaan dibuktikan dengan cara menangkap basah penjual berbagai obat-obatan terlarang yang jumlahnya ribuan saat COD’an di wilayah kami,” ujarnya.

“Dari hasil penggerebegan diperoleh ribuan barang bukti obat keras ilegal, untuk apa saja jenis obatnya kita tidak tahu pasti. Saat ini barang bukti kita amankan ke Pemdes dan akan kita koordinasikan dengan pihak – pihak terkait karena ini sudah sangat meresahkan.

Dan untuk para pelaku berhasil kabur. Kami berharap pihak yang berwenang dapat merespon dengan cepat terkait masalah ini,” pungkas OV Tokoh Pemuda Desa Kedongkelor. (Nana)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 May 2026 - 13:32 WIB

Diduga Aktivitas Cut and Fill Tanpa Koordinasi, Kelurahan Kabil Pertanyakan Legalitas PT Perambah Batam Expresco

1 May 2026 - 13:14 WIB

Menaker: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

30 April 2026 - 10:47 WIB

Koordinator PMKRI Wilayah Riau-Kepri, Soroti Status Lahan Montigo Resort Yang Diduga Berada Dikawasan Hutan Lindung

24 April 2026 - 15:50 WIB

Pemkot Jakbar Perkuat Kolaborasi Lintas Instansi untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

24 April 2026 - 13:06 WIB

Doa Lintas Spiritualitas di Gunung Padang, Seruan Tobat Ekologis di Hari Bumi

23 April 2026 - 19:27 WIB

Trending di Daerah