Menu

Mode Gelap
Kakanwil Agama Buddha Banten Hadiri Musda DPD Walubi 2024 Kapolresta Tangerang Pimpin Apel Siaga di Gerbang Tol Kedaton TNI – Polri Terjunkan 4.266 Personel Gabungan, Siap Amankan Rapat Pleno Penetapan Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di KPU RI Satresnarkoba Polrestro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Shabu Sebanyak 10,56 KG Silahturahmi Nasional FK Mabes Tokoh Masyarakat Madura

Daerah · 21 Apr 2024 14:04 WIB

Satreskrim Polresta Tegal Berhasil Gerebeg Pengedar Obat Terlarang Warga


 Satreskrim Polresta Tegal Berhasil Gerebeg Pengedar Obat Terlarang Warga Perbesar

Tegal, Komunitastodays,- Penggrebekan dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur, baik dari Perangkat (Kadus) Desa Kedongkelor, Tokoh Pemuda, Rt dan Rw setempat, setelah mendapatkan informasi adanya aktivitas di wilayah tersebut yang mencurigakan, Sabtu (20/4/2024).

Bung OV, selaku Tokoh Pemuda Desa Kedongkelor, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal mengungkapkan, bahwa sebelumnya pihak Pemdes (Pemerintah Desa) dan warga sering mendapat informasi bahwa di sekitar perbatasan antara Kabupaten Tegal dan Pemalang tersebut terdapat sebuah warung tepatnya (Depan RM. Luwes Indah) sebelah barat jembatan yang sudah masuk wilayah Kabupaten Tegal. Warga setempat merasa curiga, karena menurut dari berbagi informasi di warung tersebut diduga kuat menjual obat – obatan (Obat Keras Gol. G) secara bebas.

“Setelah kami mendapat informasi adanya kegiatan jual beli obat keras di wilayah kami, saya bersama Pemerintah Desa Kedongkelor bersama Rt, Rw setempat langsung malakukan cek di lokasi yang bermaksud. Ternyata benar adanya,” ucap OV.

“Saat itu juga kami dengan tegas meminta agar warung segera ditutup,” imbuhnya.

Masih menurut OV, beberapa waktu memang warung yang kita gerebek benar – benar sudah tutup total. Namun informasi adanya kegiatan transaksi jual beli obat keras di lokasi (warung) yang telah tutup kembali kita (Warga dan Pemerintah Desa) ketahui masih ada kegiatan transaksi obat keras secara bebas kepada kalangan remaja.

“Dari sinilah warga sudah mulai curiga. Bahkan pada hari ini, Sabtu 20 April 2024 sore sekira pukul 15:30 Wib, kami menjumpai adanya pembeli yang membeli obat-obatan terlarang secara COD’an di sekitar warung yang telah kita tutup,” ungkapnya.

Lebih lanjut OV mengatakan, bahwa ribuan pil (Obat Keras) yang berhasil diamankan tersebut merupakan kesepakatan warga, kemudian dengan melibatkan Pemerintah Desa (Kepala Dusun) untuk melakukan pengerebekan.

“Kecurigaan dibuktikan dengan cara menangkap basah penjual berbagai obat-obatan terlarang yang jumlahnya ribuan saat COD’an di wilayah kami,” ujarnya.

“Dari hasil penggerebegan diperoleh ribuan barang bukti obat keras ilegal, untuk apa saja jenis obatnya kita tidak tahu pasti. Saat ini barang bukti kita amankan ke Pemdes dan akan kita koordinasikan dengan pihak – pihak terkait karena ini sudah sangat meresahkan.

Dan untuk para pelaku berhasil kabur. Kami berharap pihak yang berwenang dapat merespon dengan cepat terkait masalah ini,” pungkas OV Tokoh Pemuda Desa Kedongkelor. (Nana)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kunjungan Kerja Penjabat Bupati Tapanuli Utara ke Balai Wilayah Sungai Sumatera II

3 May 2024 - 18:28 WIB

Perdana Pembina Apel Gabungan Pj. Bupati Tapanuli Utara Tekankan Sinergitas Membangun Roda Pemerintahaan

29 April 2024 - 16:07 WIB

Kapolresta Tangerang Datangi Lokasi Banjir Di Perumahan Taman Cikande

28 April 2024 - 20:34 WIB

Bupati Tapanuli Utara Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Kota Surabaya

26 April 2024 - 07:20 WIB

Aliansi Masyarakiat Taput Berunjuk Rasa di Kantor Bupati, Kodim dan Polres

25 April 2024 - 21:30 WIB

Dr Dimposma Sihombing Dilantik Menjadi Penjabat Bupati Tapanuli Utara

24 April 2024 - 09:34 WIB

Trending di Daerah