Minahasa,Komunitastodays,- Nafiri Christovel Patuwo, S.Kel yang sebelumnya menjabat sekertaris desa (sekdes),ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Hukum Tua Desa Tateli satu, Kecamatan mandolang, menggantikan plt Tonny pusung, S.Pd, Dalam rangka mencalonkan diri dalam kontestasi pemilihan hukum tua (Kades) serentak di kabupaten minahasa tahun 2022.
Surat penunjukan pelaksana harian, mengacu pada Surat Keputusan no. 138/02/IV-2022, yang diserahkan Langsung Oleh Reyly Yurike Pinasang, S.E., Selaku camat mandolang, yang bertempat di kantor Hukum Tua Desa Tateli Satu. minggu, (17/04/2022).
“Buat pelaksana tugas harian (PLH) Hukum Tua, selamat bekerja serta saya berharap , Hukum Tua yang baru bisa bekerja sebaik mungkin, serta menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan tetap berkoordinasi” ujar camat.
Di tempat yang sama, Nafiri Christovel Patuwo, S.Kel selaku Pelaksana Harian mengaku bersyukur atas kasih Tuhan kepada dirinya secara pribadi.
“Kepercayaan yang diberikan oleh Reyly Yurike Pinasang, S.E., Selaku camat mandolang , saya tidak akan sia-siakan.
hari ini minggu, 17 April 2022 sebagai pelaksana tugas harian desa tateli satu, yang sudah dipercayakan kepada saya dan saya akan bekerja sesuai dengan aturan .
serta berharap perangkat desa yang ada dapat menopang dalam kerja dan lebih khusus Ibu Camat selaku pimpinan yang saya hormati.
dalam menyikapi ada beberapa tahapan ke depan untuk pencalonan hukum tua Desa tateli satu, menghimbau masyarakat agar untuk tetap menjaga keamanan serta ketertiban. lanjut
saya mengajak masyarakat Mari kita sebagai masyarakat desa tateli satu tetap menjunjung tinggi apa yang menjadi keputusan bersama dan tetap menjadi masyarakat yang berdaulat baik didalam aspek kehidupan kita baik berjemaat dan bermasyarakat .
demikian Sekian dan terima kasih Tuhan Yesus memberkati.” Tutup Nafiri.
Dari pantauan awak media komunitas todays, kegiatan ini berjalan baik dan lancar dan tetap mengikuti protokol kesehatan. (mismol)









