Translokasi 18 Individu Parrot ke Pusat Rehabilitasi di BKSDA Maluku - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Daerah · 17 Mar 2022 07:29 WIB

Translokasi 18 Individu Parrot ke Pusat Rehabilitasi di BKSDA Maluku


 Translokasi 18 Individu Parrot ke Pusat Rehabilitasi di BKSDA Maluku Perbesar

Yogya,Komunitastodays, – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta, bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku telah melakukan translokasi 18 individu burung paruh bengkok antara lain 9 ekor kakatua jambul kuning (Cacatua galerita), 3 ekor nuri bayan (Eclectus roratus), 2 ekor kakatua seram (Cacatua moluccensis), 2 ekor kasturi ternate (Lorius garrulous), 1 ekor kakatua tanimbar (Cacatua goffine), 1 ekor perkici kuning hijau (Trichoglossus flavoviridis) di Pusat Rehabilitasi Paruh Bengkok dibawah pengelolaan Balai KSDA Maluku.

Kegiatan translokasi burung paruh bengkok ini juga bertepatan dengan peringatan Hari bakti Rimbawan Tahun 2022 yang mengusung tema “Rimbawan menjaga lingkungan, mendukung sukses Presidensi G20 Indonesia.

Sementara itu delapan belas individu tersebut merupakan hasil serahan masyarakat dan barang bukti yang telah inkrah dari Polda Yogyakarta dari mulai tahun 2016-2022 yang selama ini dititip rawat dan rehabilitasi di Stasiun Flora Fauna (SFF) Bunder Gunungkidul di bawah pengelolaan Balai KSDA Yogyakarta.

Kepala Balai KSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyudi,ditempat terpisah, Rabu (16/3/2022) menyampaikan, burung-burung tersebut telah melalui proses panjang uji kesehatan dan pengamatan perilaku yang dilakukan oleh tim di SFF Bunder. dari PEH BKSDA Yogyakarta. Sebelumnya burung tersebut juga telah lulus uji tes PCR di Balai Besar Veteriner Wates.

Lebih Lanjut, kami juga telah menjalin kerjasama dengan pihak karantina sehingga membantu proses kelancaran translokasi ke Maluku. Wahyudi juga menyampaikan bahwa proses rehabilitasi ini belum tuntas mengingat habitat burung ini berada kepuluaan Maluku sehingga butuh proses rehabilitasi dan habituasi untuk beradaptasi dengan kondisi alaminya. Sehingga sangatlah bijak jika rehabilitasi dan akan di translokasi ke Pusat Rehabilitasi burung paruh bengkok ini dilanjutkan di Maluku.

Wahyudi juga mengapresiasi kegiatan translok ini, semakin banyak lembaga yang sangat antusias untuk mensupport. Saya berterima kasih kepada semua lembaga terutama COP (Center of Orang utan Protection) yang turut serta membantu dalam pembuatan kandang translokasi ini, jelasnya.

Tim translokasi sendiri telah berangkat dari bandara international Yogyakarta International Airport (YIA) menggunakan maskapai Lion Air tanggal 15 Maret 2022 dan tiba di Bandara Patimura esok harinya pada tanggal 16 Maret 2022. Saat ini burung paruh bengkok tersebut sementara ditempatkan di kandang transit di Resort Ambon, Seksi Konservasi Wilayah II, BKSDA Maluku.

Dalam proses penyerahan burung paruh bengkok dari BKSDA Yogyakarta juga telah ditandatangi Berita Acara Serah Terima Satwa (BAST) oleh Kepala Balai KSDA Maluku. Selanjutnya nanti akan ditempatkan di Pusat Rehabilitasi Paruh Bengkok yang akan diresmikan Bapak Dirjen KSDAE.

” Masyarakat yang saat ini masih menyimpan dan memiliki satwa yang dilindungi Undang-undang agar dapat menyerahkan kepada Balai KSDA Yogyakarta baik langsung maupun menghubungi kontak Call Center : 0821 4444 9449 bahwa satwa tersebut seharusnya layak untuk hidup seperti manusia di habitatnya, karena mereka juga ciptaan Tuhan yang mempunyai hak untuk hidu, ” tutup Wahyudi.(ferry)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 May 2026 - 13:32 WIB

Diduga Aktivitas Cut and Fill Tanpa Koordinasi, Kelurahan Kabil Pertanyakan Legalitas PT Perambah Batam Expresco

1 May 2026 - 13:14 WIB

Menaker: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

30 April 2026 - 10:47 WIB

Koordinator PMKRI Wilayah Riau-Kepri, Soroti Status Lahan Montigo Resort Yang Diduga Berada Dikawasan Hutan Lindung

24 April 2026 - 15:50 WIB

Pemkot Jakbar Perkuat Kolaborasi Lintas Instansi untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

24 April 2026 - 13:06 WIB

Doa Lintas Spiritualitas di Gunung Padang, Seruan Tobat Ekologis di Hari Bumi

23 April 2026 - 19:27 WIB

Trending di Daerah