Kemnaker Siapkan Tim Khusus Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Berita · 26 May 2026 19:11 WIB

Kemnaker Siapkan Tim Khusus Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson


 Kemnaker Siapkan Tim Khusus Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson Perbesar

Jakarta, Komunitastodays.co, – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penegakan norma ketenagakerjaan di PT Indonesian Epson Industry (IEI).

Sebagai tindak lanjut, Kemnaker akan menurunkan tim khusus dalam waktu dekat guna melakukan pembinaan serta pemeriksaan terkait dinamika hubungan industrial di perusahaan tersebut.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat menerima aksi damai Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) di depan kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (25/5/2026).

“Kami sudah menerima 11 perwakilan F-SPGI dan mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan. Kemnaker akan menurunkan tim khusus untuk melakukan pembinaan, serta menerjunkan Tim Pengawasan Ketenagakerjaan guna melakukan pemeriksaan. Semoga dapat diperoleh keputusan terbaik dari perselisihan ini,” ujar Wamenaker Afriansyah Noor.

Dalam aksi tersebut, F-SPGI menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan union busting, pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), penegakan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta perlindungan terhadap 12 pekerja yang diduga terdampak permasalahan PKWT.

Wamenaker menegaskan pemerintah menaruh perhatian serius terhadap persoalan tersebut, baik dari sisi pencarian solusi bersama maupun penegakan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Pemerintah akan mendorong penyelesaian terbaik bagi 12 pekerja yang menjadi bagian dari perselisihan ini. Tentu ini bukan persoalan mudah, tetapi mudah-mudahan dapat tercapai kesepakatan,” tambahnya.

Kemnaker berharap momentum ini dapat mendorong kolaborasi yang lebih positif serta kepatuhan terhadap regulasi antara serikat pekerja, manajemen PT IEI, dan pemerintah. Kemnaker juga memastikan seluruh proses penanganan dijalankan secara transparan dengan prinsip tata kelola yang baik.

Menanggapi komitmen tersebut, Presiden F-SPGI, Abdul Bais, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan perhatian Kemnaker dalam mengawal aspirasi serta hak-hak para pekerja. (Miran

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wali Kota Jakbar Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Jakarta Barat

26 May 2026 - 20:20 WIB

Kemnaker: Sertifikasi Kompetensi Perkuat Daya Saing Lulusan Magang

26 May 2026 - 20:07 WIB

Kerja Bakti Massal di Tanjung Duren Selatan, Warga dan Aparatur Bersihkan Sampah Liar

26 May 2026 - 19:02 WIB

PWI Jaya Sukses Gelar UKW Mandiri, Tb Adhi Umumkan Seluruh Peserta Kompeten

26 May 2026 - 13:33 WIB

Jembatani Alumni MagangHub ke Dunia Kerja, Kemnaker Siapkan Estafet Karir

26 May 2026 - 07:33 WIB

UKW PWI DKI Jaya Jadi Momentum Perkuat Profesionalisme dan Etika Pers

25 May 2026 - 21:25 WIB

Trending di Berita