Jakarta, Komunitastodays.co,— Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat berhasil mengukuhkan posisinya sebagai salah satu daerah dengan pelayanan publik terbaik di Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan diraihnya Opini Kualitas Tertinggi dalam penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya dalam acara yang berlangsung di Kantor Wali Kota Jakarta Barat pada Kamis (5/3/2026).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan, mengungkapkan bahwa Jakarta Barat memperoleh nilai akumulasi 89,54 dalam penilaian yang dilaksanakan pada November 2025. Capaian tersebut menempatkan Jakarta Barat dalam tujuh kota terbaik secara nasional dalam hal kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
“Nilai ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kota Jakarta Barat dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Dedy.
Sejumlah unit layanan yang menjadi sampel penilaian juga mencatat hasil yang sangat baik. Di antaranya Sudin Sosial Jakarta Barat dengan nilai 93,73 (kategori Sangat Baik), RSUD Kembangan dengan nilai 91,68 (Sangat Baik), serta SDN 08 Pagi Joglo yang meraih nilai 83,23 (Baik).
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menegaskan bahwa capaian ini bukan sekadar hasil penilaian semata, tetapi merupakan buah dari upaya panjang dalam melakukan transformasi budaya kerja di lingkungan pemerintahan.
“Prestasi ini adalah hasil dari perubahan cara kerja yang lebih adaptif serta penerapan digitalisasi layanan yang semakin terintegrasi,” kata Iin.
Meski berhasil meraih nilai tinggi, Ombudsman tetap memberikan sejumlah catatan penting agar kualitas pelayanan dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Beberapa rekomendasi yang disampaikan antara lain pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara rutin sesuai regulasi Kementerian PAN-RB, integrasi penuh pengelolaan pengaduan internal dengan aplikasi SP4N-LAPOR!, serta peningkatan respons cepat terhadap keluhan masyarakat agar tidak berkembang di media sosial.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Fajar Laksono, yang mewakili unit kerja penerima penghargaan, menyampaikan apresiasi atas penilaian objektif yang diberikan oleh Ombudsman.
Menurutnya, tantangan terbesar setelah meraih penghargaan adalah menjaga konsistensi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki layanan. Tantangan ke depan adalah memastikan standar pelayanan tetap terjaga secara konsisten,” ujarnya.(Fjr)









