Pemprov DKI Akan Tertibkan Terminal Bayangan Jelang Arus Mudik - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Berita · 4 Mar 2026 14:06 WIB

Pemprov DKI Akan Tertibkan Terminal Bayangan Jelang Arus Mudik


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays.co,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya bersuara tegas terkait maraknya terminal bayangan yang beroperasi di sejumlah titik ibu kota. Praktik keberangkatan ilegal tersebut dinilai semakin meresahkan, terutama menjelang lonjakan arus mudik Lebaran.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan aktivitas di terminal bayangan akan segera ditertibkan. Ia menyebut keberadaan titik keberangkatan tidak resmi itu tidak bisa dibiarkan karena berpotensi merusak tata kelola transportasi sekaligus mengancam keselamatan penumpang.

Pernyataan tersebut mencuat setelah adanya kontras kondisi di lapangan. Aktivitas di Terminal Kalideres terpantau relatif sepi, sementara sejumlah titik keberangkatan tidak resmi justru dipadati calon penumpang yang hendak pulang ke kampung halaman.

“Terminal bayangan yang lebih ramai itu akan kami tertibkan. Kami minta seluruh aktivitas keberangkatan dilakukan melalui terminal resmi,” tegas Pramono, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, penggunaan terminal resmi penting untuk memastikan seluruh armada dan operator berada dalam pengawasan serta memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda menggunakan titik keberangkatan ilegal yang tidak memiliki izin maupun sistem pengawasan yang jelas.

Pemprov DKI, lanjut Pramono, akan mengambil langkah tegas terhadap lokasi-lokasi yang selama ini dijadikan terminal bayangan. Penertiban akan difokuskan pada titik-titik yang terindikasi melanggar aturan dan berpotensi membahayakan penumpang.

Di sisi lain, Pemprov DKI memastikan seluruh program mudik gratis tahun ini diberangkatkan melalui terminal resmi dan moda transportasi yang telah mengantongi izin operasional. Tercatat sekitar 26.500 warga Jakarta telah mendaftar sebagai peserta program mudik gratis yang disiapkan pemerintah.

Meski demikian, Pramono tidak menutup kemungkinan penggunaan lokasi di luar terminal resmi, dengan catatan telah mengantongi izin atau persetujuan resmi dari Pemprov DKI Jakarta. Ia menegaskan pengecualian hanya berlaku bagi lokasi yang legal dan memenuhi seluruh ketentuan administrasi maupun teknis.

Langkah penertiban ini dinilai menjadi ujian serius bagi Pemprov DKI Jakarta. Publik berharap operasi di lapangan tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu membongkar praktik terminal bayangan yang selama ini diduga tumbuh di tengah lemahnya pengawasan.(RK)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemasangan Chattra Borobudur: APTABI Harap Ada Pengembangan Kajian dan Riset Strategis

6 May 2026 - 23:56 WIB

Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

6 May 2026 - 09:01 WIB

Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan, Kemnaker Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat

6 May 2026 - 08:56 WIB

Perlindungan Optimal, Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja

5 May 2026 - 11:50 WIB

Gerak Cepat! Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

5 May 2026 - 11:46 WIB

Lapas Kelas I Medan Perkuat Sinergi P4GN melalui Kunjungan Kerja ke BNNP Sumatera Utara

5 May 2026 - 11:41 WIB

Trending di Berita