Pemprov DKI Jakarta Terima 3.922 Sertifikat Aset Senilai Rp 102 Triliun dari Kementerian ATR/BPN - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan · 13 Feb 2026 20:26 WIB

Pemprov DKI Jakarta Terima 3.922 Sertifikat Aset Senilai Rp 102 Triliun dari Kementerian ATR/BPN


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays.co,— Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyerahkan sebanyak 3.922 sertifikat hak pakai atas tanah aset kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan nilai total mencapai Rp 102 triliun dan luas lahan 563,9 hektar, Jumat (13/2/2026).

Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo di Masjid Hasyim Asyari, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh, Direktur Operasional Museum Rekor Dunia Indonesia Jusuf Ngadri, Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas kerja sama intensif yang terjalin serta percepatan sertifikasi aset milik Pemprov DKI Jakarta.

Ia menjelaskan, aset yang telah tersertifikasi mencakup berbagai fasilitas publik, antara lain 2.837 ruas jalan, 691 gedung karang taruna, balai rakyat dan sarana olahraga, 154 sarana pendidikan, 123 taman, 61 gedung kantor, 39 puskesmas, serta 17 eks rumah dinas.

Menurutnya, penyerahan sertifikat tersebut bukan sekadar proses administratif, melainkan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Dengan adanya kepastian hukum, aset-aset publik dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Atas capaian tersebut, Pemprov DKI Jakarta menerima piagam penghargaan dari MURI atas penyertipikatan Hak Pakai terbanyak di tingkat provinsi di Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Jusuf Ngadri kepada Gubernur Pramono Anung.

Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengapresiasi sinergi antara Pemprov DKI Jakarta dan Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta dalam menuntaskan proses sertifikasi aset.

Ia menegaskan bahwa kepastian hukum atas tanah menjadi kunci dalam mengamankan barang milik negara (BMN) agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari hari.(RK)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

1 May 2026 - 16:27 WIB

Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi

1 May 2026 - 13:38 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 May 2026 - 13:32 WIB

Dibawah Guyuran Hujan, Kasad Lantik 1.202 Perwira Remaja Diktukpa TNI AD Gelombang I TA 2026

1 May 2026 - 13:22 WIB

Pemkot Jakbar Hadiri Penyerahan Sertifikat Aset PLN, Perkuat Pengamanan Aset Negara

1 May 2026 - 13:18 WIB

PWI Pokja Wali Kota Jakarta Timur Resmi Dikukuhkan, Kolaborasi Media-Pemerintah Kian Solid

30 April 2026 - 21:33 WIB

Trending di Berita