Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan · 29 Dec 2025 16:00 WIB

Empati Nasional, Polres Jakbar Ajak Masyarakat Isi Malam Tahun Baru 2026 dengan Ibadah dan Kegiatan Positif


 Empati Nasional, Polres Jakbar Ajak Masyarakat Isi Malam Tahun Baru 2026 dengan Ibadah dan Kegiatan Positif Perbesar

Jakarta, Komunitastodays.co,- Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan membakar petasan maupun kembang api.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati dan solidaritas kepada saudara-saudara kita yang tengah tertimpa musibah bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia.

Imbauan ini sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41/SE/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Provinsi DKI Jakarta, yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri serta menunjukkan rasa empati atas bencana alam yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, yang telah menyebabkan korban jiwa serta kerusakan besar.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat khususnya di wilayah Jakarta Barat agar mengisi malam pergantian tahun baru dengan kegiatan yang lebih positif dan bermakna.

“Kami mengajak masyarakat untuk merayakan malam Tahun Baru 2026 dengan ibadah, doa bersama, dan kegiatan positif lainnya, sebagai bentuk empati dan kepedulian kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” ujar Kombes Pol Twedi saat dikonfirmasi, Senin, (29/12/2025).

Selain larangan membakar petasan dan kembang api, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran hukum, menjauhi narkoba dan minuman keras, serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

Ia juga mengimbau warga yang hendak bepergian untuk memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan.

Polres Metro Jakarta Barat juga akan melakukan langkah edukatif kepada para pedagang petasan / kembang api, khususnya di kawasan Asemka, terkait ketentuan dalam surat edaran Sekda DKI Jakarta maupun Surat Telegram Kapolri.

“Semoga perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh empati, serta menjadi momentum untuk memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian sosial,” tutup Kapolres. ( Rk )

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Jakarta Barat Capai 90 Persen Hingga 29 Desember 2025

30 December 2025 - 11:16 WIB

Kakan BPN Jakbar Dr. Shinta Purwitasari : Mari kita Sambut Tahun 2026 dengan Hati yang Penuh Syukur, Semangat yang baru, dan Harapan yang terus menyala

25 December 2025 - 00:07 WIB

Forkopimko Jakarta Utara Bahas Kesiapan Nataru

24 December 2025 - 14:49 WIB

Jakarta Sambut Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Wujud Empati untuk Korban Bencana

23 December 2025 - 18:21 WIB

RSUD Cengkareng Gelar Layanan Kesehatan Gratis Peringati Hari Ibu ke-97

23 December 2025 - 15:00 WIB

Pemkot Jakarta Barat Terima Audiensi Pengadilan Negeri, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

23 December 2025 - 08:07 WIB

Trending di Metropolitan