Jakarta, Komunitastodays.co, – Sebanyak 80 peserta mengikuti kegiatan Dialog Interaktif Manajemen Konflik dan Penanganan Konflik Sosial bagi Masyarakat Jakarta Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Suban Kesbangpol) Jakarta Barat di Ruang Ali Sadikin, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (17/6).
Kegiatan dibuka oleh Asisten Pemerintahan (Aspem) Jakarta Barat, Holi Susanto, dan dipandu oleh Ketua Dewan Kota Jakarta Barat, Fachry, sebagai moderator. Dialog menghadirkan narasumber Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Agung Nugroho, serta akademisi Nieke Masruchiyah.
Kasubkel Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Kemasyarakatan (Esbak) Suban Kesbangpol Jakarta Barat, N. Zakiah M., mengatakan peserta yang hadir merupakan para ketua RT dan RW dari delapan kecamatan di wilayah Jakarta Barat.
Menurut Zakiah, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya serta dampak konflik sosial terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, khususnya di wilayah Ibu Kota Jakarta.
Dalam sambutan Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, yang dibacakan Aspem Holi Susanto, disampaikan bahwa penanganan konflik sosial mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
“Penanganan konflik sosial bertujuan menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tenteram, damai, dan sejahtera, memelihara kondisi damai serta harmonis dalam hubungan sosial kemasyarakatan, sekaligus meningkatkan tenggang rasa dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” ujar Holi.
Ia menambahkan, untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kota Administrasi Jakarta Barat berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1210 Tahun 2015. Tim tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Barat dengan dukungan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) dan perangkat daerah terkait.
Tim Terpadu memiliki tugas mengoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan, serta mengawasi pelaksanaan penanganan konflik sosial agar berjalan secara efektif di wilayah Jakarta Barat.
Holi juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat terus membuka ruang partisipasi bagi masyarakat dalam upaya penanganan konflik sosial, mulai dari tahap pencegahan, penghentian konflik, hingga penanganan pascakonflik.
Melalui dialog interaktif ini, diharapkan para pengurus RT dan RW sebagai garda terdepan di lingkungan masyarakat dapat memperkuat peran dalam mendeteksi potensi konflik sejak dini, membangun komunikasi yang harmonis, serta menjaga kondusivitas wilayah demi terciptanya kehidupan sosial yang aman dan damai. (Riko)









