Pemkot Jakarta Barat Tinjau Dua Lahan Aset untuk Pemulihan Fungsi TPU di Kalideres - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Berita · 11 Nov 2025 20:36 WIB

Pemkot Jakarta Barat Tinjau Dua Lahan Aset untuk Pemulihan Fungsi TPU di Kalideres


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays.co,— Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melakukan peninjauan terhadap dua lokasi aset lahan milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta yang berada di wilayah Kelurahan Kamal dan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, pada Selasa (11/11/2025).

Peninjauan tersebut dilakukan dalam rangka pengembalian fungsi serta kelayakan lahan yang akan dimanfaatkan kembali sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Kepala Bagian Penataan Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Anugerah Sholiha Susilo, mengatakan bahwa dalam kurun waktu satu bulan ke depan, lahan seluas 65 hektar di wilayah Kamal akan ditata dan dirapikan. Tahapan awal akan dimulai dengan sosialisasi kepada masyarakat yang menempati lahan tersebut.

“Kami akan melakukan penataan bertahap. Saat ini, di lahan itu berdiri ratusan bangunan semi permanen. Karena itu, kami minta kepada lurah dan camat untuk melakukan pendataan serta sosialisasi kepada warga,” ujar Anugerah.

Di lokasi yang sama, Lurah Kamal, Edi Sukarya, menyatakan bahwa pihaknya siap menjalankan arahan tersebut dengan melakukan pendataan dan sosialisasi kepada warga yang menempati lahan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selain di wilayah Kamal, Pemkot Jakarta Barat juga meninjau lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta seluas 32 hektar yang berada di lingkungan RW 04, 05, dan 08 Kelurahan Pegadungan. Saat ini, lahan tersebut dimanfaatkan oleh kelompok tani Hisbul Waton untuk kegiatan pertanian warga.

Anugerah menambahkan, peninjauan ini menjadi langkah awal sebelum dilakukan penataan lebih lanjut agar lahan-lahan milik pemerintah dapat kembali berfungsi sesuai peruntukannya.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami bahwa lahan tersebut merupakan aset pemerintah yang harus dikembalikan sesuai fungsi awalnya,” tandasnya.(Fjr)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemasangan Chattra Borobudur: APTABI Harap Ada Pengembangan Kajian dan Riset Strategis

6 May 2026 - 23:56 WIB

Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

6 May 2026 - 09:01 WIB

Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan, Kemnaker Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat

6 May 2026 - 08:56 WIB

Perlindungan Optimal, Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja

5 May 2026 - 11:50 WIB

Gerak Cepat! Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

5 May 2026 - 11:46 WIB

Lapas Kelas I Medan Perkuat Sinergi P4GN melalui Kunjungan Kerja ke BNNP Sumatera Utara

5 May 2026 - 11:41 WIB

Trending di Berita