Jakarta, Komunitastodays.co, — Sebanyak 128 kendaraan bermotor mengikuti kegiatan uji emisi penaatan hukum yang digelar di Jalan Puri Lingkar Luar, Sentral Primer Barat (SPB) Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (8/10/2025).
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudis LH) Jakarta Barat, Achmad Hariadi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas udara di ibu kota, sekaligus mendukung program “Jakarta Langit Biru”.
“Uji emisi penaatan hukum ini adalah ikhtiar kami untuk mengedukasi sekaligus menegakkan aturan demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan udara yang lebih bersih,” ujar Hariadi.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 40 petugas gabungan dari Sudis LH, Sudis Perhubungan, serta unsur TNI dan Polri dikerahkan. Mereka memeriksa total 128 kendaraan yang terdiri dari 36 mobil berbahan bakar bensin, 36 mobil berbahan bakar solar, dan 56 sepeda motor.
Dari hasil pemeriksaan, 13 kendaraan dinyatakan tidak lulus uji emisi, terdiri dari 12 sepeda motor dan satu mobil berbahan bakar solar.
“Pelanggaran ini langsung ditindaklanjuti dengan teguran kepada pemilik kendaraan. Kami bersinergi dengan kepolisian agar penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif di lapangan,” tambah Hariadi.
Selain kegiatan di lapangan, Sudis LH Jakarta Barat juga terus menggelar layanan jemput bola uji emisi gratis sesuai permintaan di tingkat kecamatan, sebagai bagian dari strategi preventif dan edukatif kepada masyarakat.
Sementara itu, salah satu pengendara yang turut mengikuti uji emisi, Sunarto Yanuar, mengaku sempat terkejut dengan adanya pemeriksaan mendadak tersebut. Namun ia merasa lega karena kendaraannya dinyatakan lolos uji.
“Sempat kaget juga karena mendadak, tapi Alhamdulillah motor saya lulus uji emisi,” ujarnya.
Sudis LH Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan uji emisi kendaraannya sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan kewajiban sebagai pengguna jalan.(RK)