Modus Jaket Ojol Palsu, Dua Pria Nekat Curi AC Mal Tambora karena kebutuhan Ekonomi - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan · 16 Sep 2025 20:45 WIB

Modus Jaket Ojol Palsu, Dua Pria Nekat Curi AC Mal Tambora karena kebutuhan Ekonomi


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays.co,  – Dua pria berinisial DM (30) dan FM (24) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat mencuri dua unit AC dari Mal Tambora, Jakarta Barat, yang menyebabkan kerugian mencapai Rp14 juta – Dua pria berinisial DM (30) dan FM (24) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat mencuri dua unit AC dari Mal Tambora, Jakarta Barat, yang menyebabkan kerugian mencapai Rp14 juta.

Aksi pencurian yang terjadi pada 28 dan 30 Agustus 2025 ini terungkap setelah jajaran Polsek Tambora melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap pelaku pada Rabu malam, 10 September 2025.

Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara, menjelaskan bahwa keduanya menggunakan modus sederhana dengan meminjam jaket ojek online (ojol) milik adik pelaku untuk mengelabui warga.

Mesin AC hasil curian kemudian dijual dengan harga murah, hanya Rp500 ribu per unit.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui DM adalah mantan juru parkir, sementara FM tidak memiliki pekerjaan tetap.

Keduanya mengaku terpaksa melakukan aksi ini karena desakan kebutuhan hidup. Meski demikian, mereka tetap dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Polisi menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat bahwa himpitan ekonomi bukan alasan untuk melakukan kejahatan, sebab langkah nekat justru membuka jalan panjang menuju konsekuensi hukum yang berat. (Hendrik)

Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

1 May 2026 - 16:27 WIB

Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi

1 May 2026 - 13:38 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 May 2026 - 13:32 WIB

Dibawah Guyuran Hujan, Kasad Lantik 1.202 Perwira Remaja Diktukpa TNI AD Gelombang I TA 2026

1 May 2026 - 13:22 WIB

Pemkot Jakbar Hadiri Penyerahan Sertifikat Aset PLN, Perkuat Pengamanan Aset Negara

1 May 2026 - 13:18 WIB

PWI Pokja Wali Kota Jakarta Timur Resmi Dikukuhkan, Kolaborasi Media-Pemerintah Kian Solid

30 April 2026 - 21:33 WIB

Trending di Berita