Pemkot Jakarta Barat Dukung Program RSPA demi Keselamatan Berlalu Lintas - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan · 11 Sep 2025 20:26 WIB

Pemkot Jakarta Barat Dukung Program RSPA demi Keselamatan Berlalu Lintas


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays.co, – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan program Road Safety Partnership Action (RSPA), sebuah inisiatif dari Korlantas Polri yang bertujuan membangun sinergi antar pemangku kepentingan dan masyarakat dalam implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (11/9/2025).

Acara dihadiri oleh Sekretaris Kota Jakarta Barat Firmanuddin, Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan (Plt Aspem) Imron Sjahrin beserta jajaran, Kasatlantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Natasha Yudhasoka, pakar transportasi dari Universitas Indonesia Alan Marino, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Sekretaris Kota Firmanuddin mengapresiasi inisiatif RSPA yang dinilai sejalan dengan komitmen Pemkot Jakarta Barat dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Kami berharap program RSPA ini dapat memberikan manfaat nyata dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat Jakarta Barat,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Natasha Yudhasoka, menjelaskan bahwa RSPA merupakan program strategis yang digagas oleh Korlantas Polri untuk meningkatkan kolaborasi lintas sektor dalam upaya penerapan regulasi lalu lintas secara menyeluruh.

“Tujuan utama dari RSPA adalah untuk membangun kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap UU No. 22 Tahun 2009. Ini mencakup peningkatan budaya tertib berlalu lintas, penurunan angka pelanggaran, serta menekan tingkat kecelakaan di wilayah hukum Jakarta Barat,” terang Kompol Natasha.

Lebih jauh, Natasha menambahkan bahwa program ini juga menjadi langkah preventif dan edukatif dalam menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak dini di tengah masyarakat.

Dengan kolaborasi yang solid antara kepolisian, pemerintah daerah, dan berbagai elemen masyarakat, diharapkan Jakarta Barat dapat menjadi contoh wilayah yang aman, tertib, dan selamat dalam berlalu lintas.(Fer)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

1 May 2026 - 16:27 WIB

Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi

1 May 2026 - 13:38 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 May 2026 - 13:32 WIB

Dibawah Guyuran Hujan, Kasad Lantik 1.202 Perwira Remaja Diktukpa TNI AD Gelombang I TA 2026

1 May 2026 - 13:22 WIB

Pemkot Jakbar Hadiri Penyerahan Sertifikat Aset PLN, Perkuat Pengamanan Aset Negara

1 May 2026 - 13:18 WIB

PWI Pokja Wali Kota Jakarta Timur Resmi Dikukuhkan, Kolaborasi Media-Pemerintah Kian Solid

30 April 2026 - 21:33 WIB

Trending di Berita