Menu

Mode Gelap
Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Kadispenad: Ciptakan Kondusifitas Jakarta, TNI AD Gelar Patroli Skala Besar Sekolah di Jakarta Antisipasi Demo, KBM Beralih ke Daring Dewan Pimpinan Pusat: PAN Copot Eko Patrio dan Uya Kuya dari Kursi DPR, Buntut Dinamika Politik Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

Berita · 30 Jul 2025 16:14 WIB

Intoleransi Menghantam Padang, Perusakan Rumah Ibadah Kembali Terulang


 Intoleransi Menghantam Padang, Perusakan Rumah Ibadah Kembali Terulang Perbesar

Perusakan Rumah Ibadah di Padang: Tanda Bahaya bagi Toleransi Beragama
Oleh: AYS Prayogie

Wartawan Senior, CEO HI-NETWORK,
Pemimpin Redaksi Hitvberita.com,
Ketua Umum PP Media Independen Online (MIO) Indonesia

Komunitastodays.co – Jakarta| Indonesia kembali diguncang oleh peristiwa intoleransi yang melukai kehidupan beragama. Minggu petang, 27 Juli 2025, sekelompok massa menyerang rumah ibadah Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di RT 03 RW 09, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat.

Puluhan orang mendatangi lokasi dengan membawa balok kayu dan menghentikan ibadah yang tengah berlangsung. Jemaat dewasa dan anak-anak panik, berlarian mencari perlindungan. Kursi dan kaca rumah ibadah dirusak, menciptakan suasana teror. Rekaman video yang beredar memperlihatkan betapa brutal dan tidak berperikemanusiaannya aksi tersebut.

Perusakan ini jelas bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan penghinaan terhadap nilai Pancasila dan konstitusi negara. Ini bukan sekadar aksi kekerasan fisik, tapi simbol nyata ancaman terhadap harmoni sosial dan kebebasan beragama yang dijamin UUD 1945.

Sayangnya, ini bukan kejadian pertama. Intoleransi beragama terus meningkat di berbagai wilayah Indonesia. Kasus di Padang adalah pengingat bahwa keberagaman yang selama ini menjadi kekuatan kita, bisa berubah menjadi sumber konflik jika tidak dijaga dan dirawat.

Baca juga: Ketua Umum GMKI : Jenderal Dudung Konsisten Melawan Intoleransi

Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi toleransi, kita tidak boleh diam. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar tidak ada ruang bagi kekerasan serupa terulang kembali. Tidak boleh ada kompromi terhadap intoleransi.

Pemerintah pun harus lebih proaktif. Pendidikan toleransi dan keberagaman harus ditanamkan sejak dini. Setiap warga negara harus merasa aman menjalankan ibadahnya, tanpa rasa takut atau ancaman.

Kita tidak bisa membiarkan kekerasan terhadap rumah ibadah menjadi hal biasa. Jika hari ini rumah ibadah diserang, esok hari bisa jadi sekolah, pasar, atau rumah warga yang jadi sasaran. Keutuhan bangsa dipertaruhkan.

Bangsa ini besar karena keberagamannya. Jangan biarkan kebencian merusaknya.

Cijantung, 30 Juli 2025.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Meriahkan Hari Perhubungan ke-80, Dinas Perhubungan DKI Jakarta Gelar Lomba Mancing Bersama

18 September 2025 - 17:00 WIB

Asosiasi Pesantren NU Jakarta Ungkap Hasil Tes LAB Positif Gunakan Minyak Babi Pada Pelumas Food Tray Impor dari China Ke RI

17 September 2025 - 23:21 WIB

PWI Pusat Periode 2025–2030 Resmi Diumumkan: Sinergi Senior dan Generasi Baru Wartawan

15 September 2025 - 21:34 WIB

Suku Dinas LH Jakarta Barat Ambil Sampel Air untuk Investigasi Busa Putih Berbau Tak Sedap di Kali Mookevart

15 September 2025 - 18:44 WIB

Kemacetan Parah Akibat Proyek Pengecoran Jalan, Arus Lalu Lintas Tangerang-Jakarta Barat Lumpuh

12 September 2025 - 12:50 WIB

687 Pelamar PJLP Petugas Layanan Kesehatan Jalani Tes Tertulis dan Skrining Kejiwaan di Jakarta Barat

11 September 2025 - 20:04 WIB

Trending di Berita