Dewan Pimpinan Pusat: PAN Copot Eko Patrio dan Uya Kuya dari Kursi DPR, Buntut Dinamika Politik - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Nasional · 31 Aug 2025 20:14 WIB

Dewan Pimpinan Pusat: PAN Copot Eko Patrio dan Uya Kuya dari Kursi DPR, Buntut Dinamika Politik


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays.co,– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) hari ini mengumumkan keputusan penting terkait dua kadernya yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, partai secara resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari keanggotaan DPR RI.

Keputusan ini diambil setelah DPP PAN mencermati dinamika dan perkembangan politik terkini serta melalui pembahasan internal yang mendalam. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen PAN untuk menjaga kehormatan, disiplin, dan integritas wakil rakyat yang berasal dari partai. PAN menegaskan bahwa setiap kadernya harus senantiasa menjalankan tugas konstitusional dengan penuh tanggung jawab.

Dalam pernyataannya, Zulkifli Hasan menekankan bahwa PAN akan terus memegang teguh nilai-nilai reformasi yang menjadi landasan berdirinya partai. PAN berkomitmen untuk tetap mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi serta kepentingan masyarakat agar dapat diwujudkan melalui kebijakan dan program-program pemerintah yang relevan.

Selain itu, PAN juga menegaskan perannya di lembaga legislatif. Perjuangan di DPR RI akan terus difokuskan pada tiga fungsi utama: legislasi, penganggaran, dan kontrol serta pengawasan. Tujuannya adalah untuk memastikan pemerintahan dan tata kelola negara berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan dampak positif bagi kemajuan serta kemakmuran bangsa Indonesia.

Keputusan menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya ini berlaku efektif mulai tanggal 1 September 2025. Terkait alasan spesifik di balik penonaktifan ini, PAN tidak memberikan rincian lebih lanjut dalam siaran persnya. Namun, keputusan ini disebut sebagai bagian dari upaya partai untuk menjaga marwah dan disiplin internal di tengah dinamika politik.

Menyikapi hal ini, PAN mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Partai meyakini bahwa pemerintah akan mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang ada dengan cepat dan tepat.

Di akhir siaran pers, DPP PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Permohonan maaf ini disampaikan agar PAN dapat kembali menata diri dan fokus pada perjuangan partai di masa depan, demi kepentingan bangsa dan negara. (Ros)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi

11 April 2026 - 14:48 WIB

Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

11 April 2026 - 14:41 WIB

Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi

7 April 2026 - 09:38 WIB

Menaker: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI

3 April 2026 - 20:06 WIB

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

2 April 2026 - 16:01 WIB

Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional

2 April 2026 - 15:55 WIB

Trending di Nasional