Jakarta, Komunitastodays,— Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat kembali melakukan penertiban parkir liar di trotoar Jalan Kyai Tapa, Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan, pada Selasa (1/7/2025). Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan ketertiban lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki.
Kepala Seksi Operasional Sudinhub Jakarta Barat, Affandi, menyatakan bahwa lokasi tersebut sudah beberapa kali ditertibkan. Namun, hingga kini belum terlihat adanya perubahan signifikan.
“Sudah berulang kali kami lakukan penindakan, tapi masih banyak kendaraan yang memanfaatkan trotoar untuk parkir bahkan melawan arah. Ini jelas membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Affandi di lokasi.
Ia menambahkan, kondisi ini menunjukkan perlunya solusi yang lebih permanen, tidak sekadar penertiban berkala.
“Harus ada langkah yang bisa memberikan dampak jangka panjang. Kami juga sedang mengkaji opsi seperti pemasangan pembatas fisik atau peningkatan pengawasan di titik-titik rawan,” jelasnya.
Selain parkir liar, Sudinhub juga menyoroti maraknya kendaraan bermotor yang melawan arah dengan melintas di trotoar, yang dinilai semakin memperparah kondisi lalu lintas dan mengancam keselamatan pejalan kaki.
Penertiban ini mendapat dukungan dari warga sekitar yang berharap pemerintah bisa memberikan solusi nyata untuk mengatasi masalah yang sudah berlangsung lama ini.(Fjr)