Pemkot Jakarta Barat Dorong Optimalisasi Bank Sampah RW - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan · 19 May 2025 19:46 WIB

Pemkot Jakarta Barat Dorong Optimalisasi Bank Sampah RW


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays, – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup meminta para lurah untuk memaksimalkan pengelolaan bank sampah di tingkat masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan program penanganan sampah yang dicanangkan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Ahmad Hariadi, menyampaikan bahwa keberadaan Bank Sampah Unit (BSU) RW menjadi salah satu strategi utama dalam program quick win penanganan sampah.

“Ada sejumlah upaya dan langkah strategis guna meningkatkan jumlah dan efektivitas Bank Sampah Unit RW,” ujar Ahmad Hariadi saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait pembentukan dan reaktivasi BSU RW. Selain itu, pihaknya juga memberikan dukungan sarana dan prasarana kepada bank sampah berprestasi, menyesuaikan dengan ketersediaan yang ada.

Ahmad Hariadi menambahkan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat tentang pengelolaan sampah dan nilai ekonomi dari sampah anorganik. Masyarakat juga didorong untuk meningkatkan pemilahan sampah dari sumbernya.

Untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat, pihaknya meminta kepada para lurah untuk menerbitkan surat keputusan (SK) pembentukan BSU RW. SK tersebut menjadi landasan hukum yang sah bagi keberadaan dan operasional bank sampah di wilayah masing-masing.

“Kami meminta kepada para lurah untuk membuat surat keputusan pembentukan BSU RW pada masing-masing wilayah. Sehingga para lurah diharapkan lebih mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah dari sumbernya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat seperti dasawisma, jumantik, dan karang taruna untuk ikut berperan aktif dalam memberikan edukasi mengenai pemilahan dan pengurangan sampah di tingkat rumah tangga.

Sebagai informasi, saat ini tercatat ada 587 unit BSU RW yang tersebar di wilayah Jakarta Barat sesuai SK lurah. Namun, sebanyak 172 unit di antaranya dalam kondisi tidak aktif. (RK)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

May Day 2026: Komitmen Negara Melindungi Pekerja Hingga ke Tengah Lautan

3 May 2026 - 18:48 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

1 May 2026 - 16:27 WIB

Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi

1 May 2026 - 13:38 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 May 2026 - 13:32 WIB

Dibawah Guyuran Hujan, Kasad Lantik 1.202 Perwira Remaja Diktukpa TNI AD Gelombang I TA 2026

1 May 2026 - 13:22 WIB

Pemkot Jakbar Hadiri Penyerahan Sertifikat Aset PLN, Perkuat Pengamanan Aset Negara

1 May 2026 - 13:18 WIB

Trending di Berita