Satpol PP Bongkar 16 Lapak di Taman Kota Bekasi, Pedagang Kecewa dan Minta Relokasi - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Berita · 7 May 2025 11:05 WIB

Satpol PP Bongkar 16 Lapak di Taman Kota Bekasi, Pedagang Kecewa dan Minta Relokasi


 Satpol PP Bongkar 16 Lapak di Taman Kota Bekasi, Pedagang Kecewa dan Minta Relokasi Perbesar

Bekasi, Komunitastodays,– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi menertibkan puluhan lapak pedagang di pelataran Taman Kota, Jalan Veteran, Kota Bekasi, pada Rabu (7/5/2025). Petugas membongkar sedikitnya 16 lapak yang selama ini berdiri di area publik tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, menegaskan bahwa pihaknya membersihkan lapak-lapak tersebut untuk mendukung perluasan taman dan pengembangan ruang terbuka hijau di kawasan tersebut.

“Kami akan bersihkan seluruh lapak yang berdiri di area ini. Ke depan, taman akan diperluas, bahkan jika memungkinkan, kami akan lebarkan jalan ini juga,” ujar Karto di lokasi penertiban.

Rahmat N, Danki Satpol PP Kota Bekasi yang bertugas di lapangan, menambahkan bahwa pihaknya sudah menyosialisasikan rencana penertiban ini jauh hari sebelum tindakan dilakukan.

“Kami tidak pernah tebang pilih. Semua pedagang sudah kami beri informasi sebelumnya,” tegas Rahmat.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan pedagang yang melanggar ketertiban umum di Kota Bekasi,” tambahnya.

Lapak Dibongkar Satpol PP, Pedagang Minta Pemkot Bekasi Relokasi Tempat Jualan

Namun, penertiban ini menimbulkan kekecewaan dari para pedagang. Salah satu perwakilan pedagang, Sarifah, menyampaikan rasa sedih dan kecewa setelah melihat lapaknya dibongkar petugas. Ia mengaku selama ini membayar iuran bulanan sebesar Rp800.000 kepada seorang koordinator bernama Komar.

“Lapak ini satu-satunya sumber penghasilan kami. Kami minta agar Bapak Wali Kota Bekasi bisa memberi kebijakan yang adil, mungkin dalam bentuk relokasi ke tempat yang lebih layak,” ungkap Sarifah dengan nada emosional.

Penertiban ini membuka fakta baru mengenai dugaan pungutan liar oleh oknum koordinator pedagang. Masyarakat pun berharap Pemkot Bekasi menindaklanjuti masalah ini dengan serius demi keadilan semua pihak.(David Ngl)

Artikel ini telah dibaca 163 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi Sewa Tanah Bina Marga Rp37 Juta/Kios, Aparat Jakarta Barat Tutup Pintu saat Dimintai Klarifikasi

4 May 2026 - 16:21 WIB

LDK 1 HIKMAHBUDHI Tangsel: Menyiapkan Pemimpin, Bukan Sekadar Menghasilkan Kader

4 May 2026 - 11:53 WIB

May Day 2026: Komitmen Negara Melindungi Pekerja Hingga ke Tengah Lautan

3 May 2026 - 18:48 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

1 May 2026 - 16:27 WIB

Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi

1 May 2026 - 13:38 WIB

Dibawah Guyuran Hujan, Kasad Lantik 1.202 Perwira Remaja Diktukpa TNI AD Gelombang I TA 2026

1 May 2026 - 13:22 WIB

Trending di Berita