Menu

Mode Gelap
Walubi Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis di Candi Borobudur Sambut Waisak 2025 Sudin Sosial Jakarta Barat Bongkar Surat Permintaan Kurban Palsu, Waspadai Penipuan Berkedok Amal Jakarta Bergetar! Gubernur Pramono Lantik 59 Pejabat, 4 Kepala Wilayah Baru Siap Tancap Gas CEO dan Founder One Global Capital Iwan Sunito Dukung Karya Jurnalistik Terbaik di Malam Anugerah MHT ke-51 PWI Jakarta Ketua PWI Pusat Zulmansyah Soroti Dampak Revisi UU Penyiaran dalam RDPU Komisi I DPR RI

Berita · 7 May 2025 11:05 WIB

Satpol PP Bongkar 16 Lapak di Taman Kota Bekasi, Pedagang Kecewa dan Minta Relokasi


 Satpol PP Bongkar 16 Lapak di Taman Kota Bekasi, Pedagang Kecewa dan Minta Relokasi Perbesar

Bekasi, Komunitastodays,– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi menertibkan puluhan lapak pedagang di pelataran Taman Kota, Jalan Veteran, Kota Bekasi, pada Rabu (7/5/2025). Petugas membongkar sedikitnya 16 lapak yang selama ini berdiri di area publik tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, menegaskan bahwa pihaknya membersihkan lapak-lapak tersebut untuk mendukung perluasan taman dan pengembangan ruang terbuka hijau di kawasan tersebut.

“Kami akan bersihkan seluruh lapak yang berdiri di area ini. Ke depan, taman akan diperluas, bahkan jika memungkinkan, kami akan lebarkan jalan ini juga,” ujar Karto di lokasi penertiban.

Rahmat N, Danki Satpol PP Kota Bekasi yang bertugas di lapangan, menambahkan bahwa pihaknya sudah menyosialisasikan rencana penertiban ini jauh hari sebelum tindakan dilakukan.

“Kami tidak pernah tebang pilih. Semua pedagang sudah kami beri informasi sebelumnya,” tegas Rahmat.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan pedagang yang melanggar ketertiban umum di Kota Bekasi,” tambahnya.

Lapak Dibongkar Satpol PP, Pedagang Minta Pemkot Bekasi Relokasi Tempat Jualan

Namun, penertiban ini menimbulkan kekecewaan dari para pedagang. Salah satu perwakilan pedagang, Sarifah, menyampaikan rasa sedih dan kecewa setelah melihat lapaknya dibongkar petugas. Ia mengaku selama ini membayar iuran bulanan sebesar Rp800.000 kepada seorang koordinator bernama Komar.

“Lapak ini satu-satunya sumber penghasilan kami. Kami minta agar Bapak Wali Kota Bekasi bisa memberi kebijakan yang adil, mungkin dalam bentuk relokasi ke tempat yang lebih layak,” ungkap Sarifah dengan nada emosional.

Penertiban ini membuka fakta baru mengenai dugaan pungutan liar oleh oknum koordinator pedagang. Masyarakat pun berharap Pemkot Bekasi menindaklanjuti masalah ini dengan serius demi keadilan semua pihak.(David Ngl)

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Resmi Dilantik, Pandji Santoso Siap Wujudkan Zona Integritas di PN Jakarta Barat

10 May 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Cirebon BersamaVihara Hemadhiro Mettavati Dan Parami Berbagi 1.300 Paket Alat Mandi untuk Warga Binaan

9 May 2025 - 21:13 WIB

Sudin Sosial Jakarta Barat Bongkar Surat Permintaan Kurban Palsu, Waspadai Penipuan Berkedok Amal

9 May 2025 - 16:48 WIB

Sengketa Lelang Rumah: Warga Ciputat Laporkan Pemenang Lelang ke Polisi

8 May 2025 - 14:19 WIB

Frekuensi KA Melintas Tinggi Saat Libur Panjang Waisak, KAI Daop 6 Imbau Masyarakat Hati-Hati saat Berkendara di Perlintasan Sebidang

8 May 2025 - 12:20 WIB

Koordinasi dan Himbauan di Jembatan Baru, Cengkareng

7 May 2025 - 16:04 WIB

Trending di Berita