Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana 26 April 2025, Warga DKI Jakarta Diimbau Lakukan Latihan Evakuasi Mandiri Breaking News: Paus Fransiskus Meninggal Dunia pada Senin, 21 April 2025 Doa Kebangsaan Umat Buddha Bersama Bhikkhu Thudong di Si Mian Fo PIK 2 Perjalanan Spiritual 38 Bhikkhu Thudong yang Penuh Makna dan Toleransi Kejari Jakarta Barat Resmikan Media Center untuk Wadah Sinergi Bersama Wartawan

Nasional · 2 May 2025 14:55 WIB

J.S. Tambunan SH, MH: Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Harus Diserahkan pada Proses Hukum


 J.S. Tambunan SH, MH: Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Harus Diserahkan pada Proses Hukum Perbesar

Jakarta, Komunitastodays, – J.S. Tambunan SH, MH, akhirnya angkat bicara terkait dengan viralnya kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, jika dilihat dari sisi hukum positif, hak-hak hukum sudah dilaksanakan oleh Jokowi melalui tim hukum yang telah ditunjuk. Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat menghentikan segala kegaduhan terkait isu ini.

“Segala kegaduhan di media sosial dan media mainstream sebaiknya disudahi saja dulu. Kita tunggu hasil dari persidangan mengenai asli atau palsunya ijazah tersebut, dan itulah yang wajib kita hormati,” ujar J.S. Tambunan dalam wawancara dikantornya. Jumat (2/5/2025).

Lebih lanjut, J.S. Tambunan juga menegaskan pentingnya untuk tidak ikut serta dalam penyebaran berita bohong, terutama yang berkaitan dengan kasus ini. Sebab, menurutnya, menyebarkan hoaks dapat berujung pada tindak pidana.

“Berita hoaks jangan disebarkan karena bisa dikenakan pasal 310 dan pasal 311 KUHP,” tambahnya.

J.S. Tambunan mengingatkan agar seluruh masyarakat menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi hukum sebagai panglima.

“Hukum adalah panglima, harus dihargai, tegakkan hukum walau langit akan runtuh,” tutupnya.

Dengan pernyataan tersebut, J.S. Tambunan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan melalui jalur hukum yang sudah ada, tanpa adanya intervensi yang bisa memperkeruh situasi.(Edward Ngl)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur DKI Jakarta Tinjau Pelatihan Mobile Training Unit di Rusunawa KS Tubun

2 May 2025 - 20:52 WIB

Pemprov DKI Jakarta Tuntaskan Tahap Kedua Program Pemutihan Ijazah, Serahkan 371 Ijazah Tertahan pada Hari Pendidikan Nasional

2 May 2025 - 15:08 WIB

Jokowi Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Tudingan Ijazah Palsu

1 May 2025 - 18:23 WIB

Tolak RJ, Minta Kasus Cash Back PWI Segera Gelar Perkara

30 April 2025 - 11:10 WIB

Kapolda dan Pangdam Pimpin Apel Pengamanan May Day 2025, 13.252 Personel Disiagakan

29 April 2025 - 20:16 WIB

Menteri ATR/BPN KH Nusron Wahid Hadiri Pengajian Subuh Bulanan di Cengkareng

28 April 2025 - 08:03 WIB

Trending di Nasional