Menu

Mode Gelap
PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Daerah · 1 May 2025 18:15 WIB

Universitas Trunajaya Bontang Terancam Ditutup, Ratusan Mahasiswa Terlunta


 Universitas Trunajaya Bontang Terancam Ditutup, Ratusan Mahasiswa Terlunta Perbesar

Bontang, Komunitastodays, – Nasib Universitas Trunajaya (Unijaya) Bontang kian memprihatinkan. Perguruan tinggi tertua di Kota Taman itu terancam ditutup akibat beragam persoalan administrasi yang tak kunjung diselesaikan.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyebutkan hasil pleno Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) menunjukkan bahwa Unijaya bermasalah dalam tata kelola manajemen hingga pendataan mahasiswa. Kondisi ini disebut menyulitkan upaya penyelamatan kampus.

“Ketaatan administrasi yang belum dijalankan. Tapi yang terpenting penyelamatan mahasiswa itu yang utama,” kata Neni kepada Klik Kaltim, Rabu (30/4/2025).

Meski belum mengungkapkan secara rinci sumber persoalan, Neni berharap kasus Unijaya menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi lainnya di Bontang agar selalu patuh pada aturan pengelolaan pendidikan tinggi. Ia juga menyarankan agar perguruan tinggi lain dapat membuka peluang merger jurusan guna menampung mahasiswa Unijaya, terutama di Sekolah Tinggi Teknologi Industri Bontang (STTIB) yang tengah berproses menjadi universitas.

Sementara itu, Rektor Universitas Trunajaya, Antoni Lamini, mengaku belum menerima informasi resmi dari LLDikti terkait sanksi tersebut. Ia berharap kampusnya tetap bisa beroperasi dan membuka penerimaan mahasiswa baru di masa mendatang.

“Kami belum dapat informasi apapun, dari yayasan juga belum ada. Tunggu kabar baik saja dari LLDikti,” ujarnya.

Unijaya saat ini tengah menjalani sanksi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi sejak 2024. Kampus ini dilarang menerima mahasiswa baru serta melaksanakan yudisium dan wisuda. Akibatnya, ratusan mahasiswa belum memiliki kejelasan nasib kelulusan mereka.

Antoni menyebut, pihaknya tengah melakukan pembenahan administratif yang menjadi poin utama dalam surat pembinaan dari kementerian. Ia menegaskan aktivitas perkuliahan masih berjalan normal, dengan tiga fakultas yang masih aktif: Ekonomi, Hukum, dan Teknik.

“Kami sudah informasikan ke Pemkot. Aktivitas kampus tetap berlangsung,” pungkasnya.(Hlm)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelajar SMK Negeri 1 Pulau-Pulau Batu Diduga Tewas Dibunuh Teman Sekolah Saat Jam Belajar

30 October 2025 - 13:14 WIB

Pergantian Camat Garoga Hendrik Simajuntak SP Resmi Pindah Tugas, Ade.H. Situmorang S.STP,MSi Siap Lanjutkan Pembangunan

22 October 2025 - 16:14 WIB

Truck Colt Diesel Hantam Pengendara Motor, 3 Kakak Beradik Tewas

12 October 2025 - 21:24 WIB

Sinergi Pemerintah dengan TNI AU Hadirkan Kepedulian Sosial di Hari Jadi ke-80 Kabupaten Tapanuli Utara

12 October 2025 - 08:19 WIB

Semarak Dirgantara 2025 dan HUT Ke-80 Kabupaten Tapanuli Utara, TNI AU Gelar Bagi-Bagi Sembako

10 October 2025 - 18:52 WIB

Tioma Trio Bawa Euforia di Tarutung, Lagu “Si Doli Pargojek” Jadi Magnet Perayaan Taput ke-80

9 October 2025 - 15:10 WIB

Trending di Daerah