Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto Naik Mikrotrans Menuju Kantor pada Rabu Pertama ASN Pemprov DKI Wajib Gunakan Transportasi Umum - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Berita · 30 Apr 2025 18:53 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto Naik Mikrotrans Menuju Kantor pada Rabu Pertama ASN Pemprov DKI Wajib Gunakan Transportasi Umum


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays, – Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, memulai rutinitas kerjanya dengan menggunakan transportasi umum pada Rabu pagi (30/4/25), yang merupakan hari pertama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta untuk diwajibkan menggunakan angkutan umum. Dalam rangka mendukung kebijakan tersebut, Uus memilih naik Mikrotrans dari rumahnya di wilayah Larangan, Kota Tangerang, menuju kantor di Jalan Raya Kembangan.

Uus berangkat sekitar pukul 06.10 WIB dari rumah menuju Puri Beta. Sesampainya di Puri Beta, ia melanjutkan perjalanan menggunakan Mikrotrans hingga ke Pasar Puri di Kembangan Selatan. Dari titik tersebut, Wali Kota Uus kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan Mikrotrans hingga akhirnya turun di seberang Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Untuk sampai di kantornya, ia melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki.

Menurut Uus, perjalanan dari rumah menuju kantor memakan waktu sekitar 50 menit. Ia mengungkapkan pengalamannya menggunakan transportasi umum, yang menurutnya sangat nyaman dan menyenangkan. “Berkendara dengan angkot sangat nyaman. Ini juga memberikan kesempatan bagi saya untuk lebih merasakan pengalaman langsung sebagai pengguna transportasi umum,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Uus juga memberikan apresiasi terhadap peningkatan pelayanan transportasi umum di Jakarta. Ia berharap, dengan semakin baiknya kondisi transportasi umum, masyarakat akan lebih memilih untuk menggunakan angkutan umum. “Saya berharap transportasi umum di DKI Jakarta semakin digemari masyarakat, karena kemudahan dan kenyamanannya semakin terasa,” tambahnya.

Sebagai informasi, kebijakan ini sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025, yang mewajibkan seluruh ASN Pemprov DKI Jakarta untuk menggunakan transportasi umum pada setiap hari Rabu. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan penggunaan transportasi umum di ibu kota. Implementasi kebijakan ini juga diterapkan oleh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat.(Hlm)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Deklarasi Peradi Awalindo, Siap Cetak Advokat Berintegritas dan Profesional

10 May 2026 - 09:45 WIB

Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global

8 May 2026 - 17:37 WIB

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

8 May 2026 - 15:48 WIB

Menaker: Kebersamaan Perkuat Ketenagakerjaan Hadapi Tantangan Global

8 May 2026 - 15:43 WIB

Munjirin Ingatkan Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba Saat Isi Leadership Training Lentera 2026

7 May 2026 - 21:50 WIB

Gemilang di Kancah Dunia: SDS Islam PB Soedirman Torehkan Prestasi Internasional di SEJATI International Art and Culture Festival (IACF)

7 May 2026 - 21:38 WIB

Trending di Berita