Jakarta, Komunitastosays.co,– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Peradi Awalindo (Perkumpulan Advokat Raih Keadilan Awalindo) menyelenggarakan kegiatan deklarasi organisasi di Ballroom Pagaruyung, Hotel Balairung, Sabtu (9/5/2026).
Dalam kegiatan deklarasi tersebut, turut diperkenalkan sembilan pendiri sekaligus jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Peradi Awalindo. Organisasi ini dipimpin Ketua Umum Dr. Aulia Taswin, SH., MH, didampingi Wakil Ketua Lutfi, SH. Posisi Sekretaris Umum dijabat Wilhelmus Soumeru, SH., MH, bersama Wakil Sekretaris Umum Asep Hermawan, SH.
Sementara itu, posisi Bendahara Umum dipercayakan kepada Erpin Sandro Libel, SH, dengan Wakil Bendahara Umum Ririt Harwati, SH, Rio Sjefa, SH., MH, serta Charter Souisa, SH.
Ketua Umum Peradi Awalindo, Dr. Aulia Taswin, SH., MH menjelaskan, organisasi tersebut didirikan pada Desember 2025 bersama sembilan advokat dengan tujuan mencetak advokat yang berintegritas tinggi, beretika, dan profesional.
“Peradi Awalindo hadir untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional serta membantu masyarakat dalam mencari keadilan di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Peradi Awalindo telah mengantongi pengesahan resmi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0000759.AH.01.07 Tahun 2026 tertanggal 20 Januari 2026. Selain itu, logo Peradi Awalindo juga telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan nomor JID2026002459.
Menurut Aulia Taswin, Peradi Awalindo menyediakan layanan konsultasi hukum yang komprehensif untuk kebutuhan hukum pribadi, keluarga hingga korporasi secara profesional dan tepat waktu.
“Baik dalam menangani masalah hukum umum maupun persoalan hukum yang kompleks, tim kami berkomitmen memberikan layanan konsultasi hukum yang efisien dan akurat guna membantu klien serta melindungi hak-hak mereka,” katanya.
Ia menambahkan, Peradi Awalindo memiliki anggota yang terdiri dari pengacara berpengalaman dengan keahlian di berbagai bidang hukum, seperti hukum perdata, pidana, komersial, keluarga, ketenagakerjaan, hingga properti.
“Tujuan kami adalah membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum, mengurangi risiko hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Aulia Taswin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota, peserta, tamu undangan, serta para donatur yang telah mendukung terselenggaranya deklarasi Peradi Awalindo.
“Kami dari pengurus pusat mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh peserta dan tamu undangan yang hadir pada acara deklarasi Peradi Awalindo ini, serta para donatur yang sudah memberikan sumbangsihnya untuk mensukseskan acara deklarasi ini,” tuturnya.
Ia berharap, ke depan Peradi Awalindo dapat memberikan pelayanan hukum terbaik hingga ke pelosok desa di seluruh Indonesia.
“Semoga ke depannya dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di pelosok desa dan bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan di seluruh Indonesia,” tandasnya.
Dalam naskah deklarasinya, Peradi Awalindo menegaskan komitmennya untuk mendukung terwujudnya negara hukum berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta membangun masyarakat yang taat hukum, menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, keterbukaan, dan nilai-nilai kemanusiaan. (Fjr)









