Geruduk Rumah di Jalan Waru, Habib Alwi minta Haknya Segera di Kembalikan - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Berita · 10 Apr 2025 20:00 WIB

Geruduk Rumah di Jalan Waru, Habib Alwi minta Haknya Segera di Kembalikan


 Geruduk Rumah di Jalan Waru, Habib Alwi minta Haknya Segera di Kembalikan Perbesar

Jakarta, Komunitastodays, – Habib Alwi perjuangkan rumah dan tanah milik nya yang sudah di bayarkan dari bulan Agustus 2024 yang sampai saat ini masih saja di tempati oleh pemilik rumah sebelum nya yang telah Habib Alwi bayarkan.

Sabeni asisten Habib Alwi mengatakan ” malam ini pihak Habib Alwi geruduk rumah di Jalan Waru, Condet Jakarta Timur, yang jelas-jelas sudah di beli sejak bulan Agustus 2024 kemarin oleh Habib Alwi tapi sampai saat ini masih saja di huni oleh Fahmi, makanya kami ramai di sini untuk mengambil kembali rumah yang sudah menjadi hak kami, karena rumah ini sudah di balik nama atas nama Habib Alwi, pembayaran sudah kami lunasi tapi sampai saat ini mereka tidak mau mengosongkan rumah ini, “kata Sabeni di lokasi. Rabu (9/4/25) malam.

Sabeni juga sebutkan beberapa langkah yang telah di tempuh agar penghuni segera mengosongkan rumah.

“Langkah-langkah sudah kita tempuh melalui jalur hukum oleh pengacara kami, dan sudah akan menempuh pengadilan pada tanggal 10 April, sudah masuk laporan di Polres Jakarta Timur, dan malam ini pun sudah kami layangkan laporan ke polres,” ujarnya.

Lebih lanjut Abdul Mujib , Kuasa Hukum Habib Alwi menjelaskan proses yang telah berjalan.

“Proses telah berjalan dan kami berharap sesuai dengan yang kita harapkan, kami sebagai kuasa hukum telah melakukan langkah-langkah upaya hukum untuk mengambil kembali hak kami, surat kepemilikan rumah dan tanah sudah bersertifikat resmi, sebelumnya kami telah lakukan mediasi, komunikasi dan mereka telah menjanjikan ini itu tapi sampai hari ini mereka kekeh tidak mau mengosongkan rumah tersebut, bahkan mereka tinggal di situ pun tidak ada alasan apa lagi, tapi malah mereka menunggu proses pengadilanlah apa lagi yang perlu di tunggu, kita sudah beli, sudah lunas harusnya mereka segera pergi dari rumah itu, jadi tidak alasan mereka tetap tinggal di rumah itu, sambil proses ini berjalan, lebih baik mereka kosongkan rumah, dan di pasang police line agar proses pengadilan berjalan dan kami yakin pengadilan juga akan berpihak pada kami, “paparnya.

Sabeni pun berharap agar proses berjalan dengan baik dan para aparat dapat bekerja dengan profesional.
“Semoga aparat dapat menegagkan hukum dengan benar dan profesional , karena ini hak kita dan dengan seharusnya lah di kembalikan kepada Habib Alwi sebagai pemilik syah. ” Pungkas nya.(David Ngl)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Deklarasi Peradi Awalindo, Siap Cetak Advokat Berintegritas dan Profesional

10 May 2026 - 09:45 WIB

Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global

8 May 2026 - 17:37 WIB

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

8 May 2026 - 15:48 WIB

Menaker: Kebersamaan Perkuat Ketenagakerjaan Hadapi Tantangan Global

8 May 2026 - 15:43 WIB

Munjirin Ingatkan Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba Saat Isi Leadership Training Lentera 2026

7 May 2026 - 21:50 WIB

Gemilang di Kancah Dunia: SDS Islam PB Soedirman Torehkan Prestasi Internasional di SEJATI International Art and Culture Festival (IACF)

7 May 2026 - 21:38 WIB

Trending di Berita