50 Sopir Bus Angkutan Lebaran 2025 Jalani Tes Urine di Posko Kesehatan Terminal Kalideres - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan · 26 Mar 2025 10:47 WIB

50 Sopir Bus Angkutan Lebaran 2025 Jalani Tes Urine di Posko Kesehatan Terminal Kalideres


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays,- Sebanyak 50 sopir bus angkutan Lebaran 2025 setiap harinya menjalani tes urine di posko kesehatan yang terletak di kantor pengelola bus Terminal Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Selasa (25/3/25).

Tes ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan kesehatan yang dilakukan untuk memastikan keselamatan para sopir dan penumpang selama musim mudik.

Kepala Terminal Bus AKAP Kalideres, Revi Zulkarnain, menjelaskan bahwa selain tes urine, para sopir bus juga menjalani pemeriksaan kesehatan lainnya, seperti cek tekanan darah, gula darah, tes malaria, serta pemeriksaan alkohol. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memantau kondisi kesehatan para sopir agar mereka dapat mengemudikan bus dengan aman dan prima.

Posko kesehatan ini melibatkan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Sudis Kesehatan Jakarta Barat, Puskesmas Kecamatan, serta bantuan dari BNN Provinsi DKI Jakarta. Pemeriksaan ini tidak hanya diperuntukkan bagi sopir bus, namun juga untuk melayani para pemudik yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Revi Zulkarnain menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan dan tes urine ini sangat penting untuk memastikan bahwa para sopir bus angkutan Lebaran 2025 dalam kondisi sehat dan tidak terpengaruh oleh narkoba. Jika ada sopir yang hasil tes urinenya positif narkoba, sopir tersebut akan dilarang untuk mengemudikan bus dan pihak BNN akan mengambil tindakan lebih lanjut.

Langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan para pemudik yang akan menggunakan jasa bus angkutan selama Lebaran 2025.(RK)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

May Day 2026: Komitmen Negara Melindungi Pekerja Hingga ke Tengah Lautan

3 May 2026 - 18:48 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

1 May 2026 - 16:27 WIB

Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi

1 May 2026 - 13:38 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 May 2026 - 13:32 WIB

Dibawah Guyuran Hujan, Kasad Lantik 1.202 Perwira Remaja Diktukpa TNI AD Gelombang I TA 2026

1 May 2026 - 13:22 WIB

Pemkot Jakbar Hadiri Penyerahan Sertifikat Aset PLN, Perkuat Pengamanan Aset Negara

1 May 2026 - 13:18 WIB

Trending di Berita