Magelang, Komunitastodays,- Ratusan Mahasiswa Universitas Tidar Magelang dari berbagai jurusan menggelar aksi unjuk rasa demo di kampusnya. Senin 17 Februari 2025.
Para mahasiswa tersebut berjalan kaki memasuki kampus sambil meneriakkan yel yel hidup mahasiswa hancurkan praktek feodalisme sambil membawa spanduk yang bertuliskan beberpa tuntutan seperti ;Dosen bukan Tuhan, Mahasiswa bukan Budak, Lawan Kerajaan Feodal, Mahasiswa sengsara Dosen semena mena, save agro, hancurkan feodalisme dan tuntutan lainnya.
Sesampainya di depan gedung Rektorat mereka berkumpul dan berorasi serta melakukan drama treatrikal, membawa keranda serta melepaskan baju almameter sebagai simbul ketidak puasannya.
Dalam orasinya para mahasiswa meminta kepada pihak kampus untuk menindak oknum Dosen yang melakukan pelanggaran praktek feodalisme, bertindak arogansi kepada mahasiswa serta melakukan intiminadsi dan ancaman kepada mahasiswa dengan mengancam akan memberikan nilai mata kuliah nilai D dan nilai E.
Pantauan media ada beberapa tuntutan yang di ajukan kepada pihak kampus oleh para mahasiswa dalam orasinya sebagai berikut :
1. Menindak oknum Dosen yang diduga telah melakukan praktek feodalisme dalam penerapan pembelajaran di kelas dan bertindak sewenang wenang.
2. Agar yang berwenang melakukan investigasi di terhadap Dosen yang diduga bersangkutan telah menggelapkan Dana Pratikum
3. Yang berwenang memberikan dukungan kepada para korban yang menderita beban mental spikologis ketakutan karena dampak dari kesewenang wenangan oknum dosen.
4. Memberhentikan dan memecat oknum dosen yang melanggar kode etik dari segala jabatan yang ada di Universitas Tidar.
5. Menciptakan ruang pembelajran yang aman, nyaman demokrasi dan adil.
6. Mengevaluasi Total terhadap para pengajar di Universitas Tidar.
Ketua Badan Executive Mahasiswa (BEM) Universitas Tidar Firmansyah dari Fakultas Hukum menjelaskan kepada awak media bahwa ada beberapa mahasiswa yang menjadi korban ke sewenang wenangan oknum Dosen tersebut sehingga Mahasiswa tersebut sampai mengundurkan diri dari Universitas Tidar padahal sudah menginjak Semester 6, angkatan 19 ujarnya.
Pihak Kampus melalui Danu Wiratmoko selalu Humas menjelaskan bahwa tuntutan mahasiswa sebelumnya sudah ada mediasi antara Badan Executive Mahasiswa ( BEM) Universitas pertanian namun dari pihak mahasiswa tidak cukup puas dengan jawaban dari pihak Kampus maka mereka melakukan demo, dalam hal ini menejemen Kampus sudah bergerak juga menyelesaikan masalah ini secara asas keadilan karena tidak bisa kita serta merta memenuhi tuntutan dengan mengabaikan hak-hak yang bersangkutan dan mengadakan mediasi lagi, ujar nya
“Sebenarnya dari Rektor sendiri sudah mengeluarkan Surat Keputusan ( SK) pemberhentian kepada yang bersangkutan sebagai Kordinator Prodi.
Disinggung mengenai tuntutan mahasiswa apabila hal tersebut memang terjadi dan dilakukan oleh Oknum Dosen maka pihak Kampus akan melakukan langkah-langkah atas temuan temuan yang di tuntut hari ini, apapun hasilnya akan diputuskan setelah ada rapat pimpinan dari Dewan Etik nantinya.
Kalau mahasiswa sampai melakukan hal seperti itu barang kali ada indikasi itu terjadi apabila ada pelanggaran maka ada konsekwensi yang diberikan tapi tidak bisa mengabaikan aturan atau tahapan tahapan yang berlaku ujarnya. “NN/L30 Bth”