Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Buka Seleksi Abang None 2025, Tekankan Pentingnya Pertahankan Prestasi Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan Kasad Hadiri Pembukaan Indo Defence 2025 Expo & Forum Fun Bike Siwo PWI Jaya Catat Rekor Peserta dan Berlimpah Hadiah Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Agustus 2025

Metropolitan ยท 27 Dec 2024 19:56 WIB

Camat Tambora Hadiri Pelantikan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Se-Kecamatan Tambora Masa Bhakti 2024-2029


 Camat Tambora Hadiri Pelantikan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Se-Kecamatan Tambora Masa Bhakti 2024-2029 Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Camat Tambora, Holi Susanto, menghadiri pelantikan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Se-Kecamatan Tambora dengan Masa Bhakti Tahun 2024-2029 yang berlangsung di Ruang Aula Lt. 4, Kantor Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (27/12/2024).

Dalam acara tersebut, sebanyak 96 anggota LMK terpilih yang terdiri dari tokoh masyarakat di setiap tingkat RW, dilantik setelah melalui proses demokrasi akar rumput. Pelantikan ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk para Ketua RT, RW, Kapolsek Tambora, Danramil 02/TB, Lurah Se-Kecamatan Tambora, Ketua Dewan Kota, serta Ketua FKDM Kecamatan Tambora.

Dalam sambutannya, Camat Tambora, Holi Susanto, menjelaskan bahwa pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2024 tentang perubahan Perda No. 5 Tahun 2010 mengenai LMK. Ia menegaskan, bahwa LMK dibentuk untuk membantu Lurah dalam menjalankan Pemerintahan dan berperan sebagai jembatan penghubung antara masyarakat dengan Pemerintah, sehingga penyelenggaraan Pemerintahan di tingkat RT/RW dapat berjalan dengan baik.

“Saudara-saudara memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat mengingat saudara dipilih dan ditunjuk oleh perwakilan masyarakat,” ujar Holi Susanto dalam sambutannya.

Camat juga menambahkan, bahwa LMK memiliki berbagai tugas penting, seperti menampung aspirasi warga, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta berperan dalam mediasi, konsultasi, dan pengawasan di tingkat kelurahan.

Sebagai informasi, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) adalah sebuah lembaga di tingkat Kelurahan yang berfungsi sebagai wadah musyawarah warga untuk menyalurkan aspirasi, usulan, dan kepentingan masyarakat. LMK dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) di beberapa wilayah, termasuk DKI Jakarta, untuk membantu Pemerintahan Kelurahan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik. (FN)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Uji Emisi Gratis Digelar di Halaman Parkir Timur Kantor Wali Kota Jakarta Barat

24 June 2025 - 19:31 WIB

Gubernur DKI Jakarta Rencanakan Renovasi Hutan Kota Srengseng, Dorong Pemanfaatan Budaya dan Pelestarian Lingkungan

23 June 2025 - 21:54 WIB

Semarak HUT DKI Jakarta ke-498, Warga Padati Kantor Wali Kota Jakarta Barat

21 June 2025 - 07:50 WIB

Jakarta Barat Raih Peringkat Pertama Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting DKI Jakarta 2025

21 June 2025 - 07:39 WIB

LMK RW 012 Semanan Terima Penghargaan dari Kodim 0503/JB atas Karya Bakti Bedah Rumah

20 June 2025 - 14:22 WIB

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat Terima Audiensi Ikatan Alumni Camat Jakarta

19 June 2025 - 06:16 WIB

Trending di Metropolitan