Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana 26 April 2025, Warga DKI Jakarta Diimbau Lakukan Latihan Evakuasi Mandiri Breaking News: Paus Fransiskus Meninggal Dunia pada Senin, 21 April 2025 Doa Kebangsaan Umat Buddha Bersama Bhikkhu Thudong di Si Mian Fo PIK 2 Perjalanan Spiritual 38 Bhikkhu Thudong yang Penuh Makna dan Toleransi Kejari Jakarta Barat Resmikan Media Center untuk Wadah Sinergi Bersama Wartawan

Metropolitan ยท 27 Dec 2024 19:56 WIB

Camat Tambora Hadiri Pelantikan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Se-Kecamatan Tambora Masa Bhakti 2024-2029


 Camat Tambora Hadiri Pelantikan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Se-Kecamatan Tambora Masa Bhakti 2024-2029 Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Camat Tambora, Holi Susanto, menghadiri pelantikan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Se-Kecamatan Tambora dengan Masa Bhakti Tahun 2024-2029 yang berlangsung di Ruang Aula Lt. 4, Kantor Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (27/12/2024).

Dalam acara tersebut, sebanyak 96 anggota LMK terpilih yang terdiri dari tokoh masyarakat di setiap tingkat RW, dilantik setelah melalui proses demokrasi akar rumput. Pelantikan ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk para Ketua RT, RW, Kapolsek Tambora, Danramil 02/TB, Lurah Se-Kecamatan Tambora, Ketua Dewan Kota, serta Ketua FKDM Kecamatan Tambora.

Dalam sambutannya, Camat Tambora, Holi Susanto, menjelaskan bahwa pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2024 tentang perubahan Perda No. 5 Tahun 2010 mengenai LMK. Ia menegaskan, bahwa LMK dibentuk untuk membantu Lurah dalam menjalankan Pemerintahan dan berperan sebagai jembatan penghubung antara masyarakat dengan Pemerintah, sehingga penyelenggaraan Pemerintahan di tingkat RT/RW dapat berjalan dengan baik.

“Saudara-saudara memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat mengingat saudara dipilih dan ditunjuk oleh perwakilan masyarakat,” ujar Holi Susanto dalam sambutannya.

Camat juga menambahkan, bahwa LMK memiliki berbagai tugas penting, seperti menampung aspirasi warga, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta berperan dalam mediasi, konsultasi, dan pengawasan di tingkat kelurahan.

Sebagai informasi, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) adalah sebuah lembaga di tingkat Kelurahan yang berfungsi sebagai wadah musyawarah warga untuk menyalurkan aspirasi, usulan, dan kepentingan masyarakat. LMK dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) di beberapa wilayah, termasuk DKI Jakarta, untuk membantu Pemerintahan Kelurahan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik. (FN)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wali Kota Jakarta Barat Lepas Keberangkatan 36 Calon Jemaah Haji dari Yayasan Nurul Hasanah

4 May 2025 - 18:35 WIB

Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025 di Jakarta Barat: Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

2 May 2025 - 14:49 WIB

Pemerintah Kota Jakarta Barat Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama Petugas Calon Jamaah Haji ASN 2025

2 May 2025 - 14:35 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Bangga Hadiri Halal Bihalal Bersama Tokoh Masyarakat Kedaerahan

29 April 2025 - 20:31 WIB

Penyegelan Diabaikan, Pembangunan Ruko di Kamal Raya Jalan Terus: Ada Apa dengan Pengawasan?

29 April 2025 - 19:35 WIB

Pemkot Jakarta Barat Sebar Benih Nyamuk Ber-Wolbachia di Kantor Wali Kota

29 April 2025 - 16:32 WIB

Trending di Metropolitan