Jakarta, Komunitastodays,- Camat Tambora, Holi Susanto, menghadiri pelantikan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Se-Kecamatan Tambora dengan Masa Bhakti Tahun 2024-2029 yang berlangsung di Ruang Aula Lt. 4, Kantor Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (27/12/2024).
Dalam acara tersebut, sebanyak 96 anggota LMK terpilih yang terdiri dari tokoh masyarakat di setiap tingkat RW, dilantik setelah melalui proses demokrasi akar rumput. Pelantikan ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk para Ketua RT, RW, Kapolsek Tambora, Danramil 02/TB, Lurah Se-Kecamatan Tambora, Ketua Dewan Kota, serta Ketua FKDM Kecamatan Tambora.
Dalam sambutannya, Camat Tambora, Holi Susanto, menjelaskan bahwa pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2024 tentang perubahan Perda No. 5 Tahun 2010 mengenai LMK. Ia menegaskan, bahwa LMK dibentuk untuk membantu Lurah dalam menjalankan Pemerintahan dan berperan sebagai jembatan penghubung antara masyarakat dengan Pemerintah, sehingga penyelenggaraan Pemerintahan di tingkat RT/RW dapat berjalan dengan baik.
“Saudara-saudara memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat mengingat saudara dipilih dan ditunjuk oleh perwakilan masyarakat,” ujar Holi Susanto dalam sambutannya.
Camat juga menambahkan, bahwa LMK memiliki berbagai tugas penting, seperti menampung aspirasi warga, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta berperan dalam mediasi, konsultasi, dan pengawasan di tingkat kelurahan.
Sebagai informasi, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) adalah sebuah lembaga di tingkat Kelurahan yang berfungsi sebagai wadah musyawarah warga untuk menyalurkan aspirasi, usulan, dan kepentingan masyarakat. LMK dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) di beberapa wilayah, termasuk DKI Jakarta, untuk membantu Pemerintahan Kelurahan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik. (FN)