Menu

Mode Gelap
Wagub DKI Ajak Umat Buddha Jadi Teladan Persatuan Umat Beragama di Jakarta Walubi Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis di Candi Borobudur Sambut Waisak 2025 Sudin Sosial Jakarta Barat Bongkar Surat Permintaan Kurban Palsu, Waspadai Penipuan Berkedok Amal Jakarta Bergetar! Gubernur Pramono Lantik 59 Pejabat, 4 Kepala Wilayah Baru Siap Tancap Gas CEO dan Founder One Global Capital Iwan Sunito Dukung Karya Jurnalistik Terbaik di Malam Anugerah MHT ke-51 PWI Jakarta

Berita ยท 6 Dec 2024 15:46 WIB

Satpol PP DKI Jakarta Tak Tegas, Reklame Ilegal Lolos Penindakan


 Satpol PP DKI Jakarta Tak Tegas, Reklame Ilegal Lolos Penindakan Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Penanganan reklame ilegal di Jalan Outer Ring Road Lingkar Luar, Tegal Alur, Kalideres, menjadi sorotan publik. Pengamat kebijakan publik, Awi Eziary, menilai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta tidak memiliki nyali untuk menertibkan reklame ilegal tersebut. Kritik ini semakin mencuat karena reklame tetap berdiri meski sudah dipasangi garis Pol PP Line sejak akhir November.

“Keterlambatan ini menunjukkan lemahnya komitmen Satpol PP dalam menegakkan Pergub Nomor 148 Tahun 2017. Jika dibiarkan, ini mencoreng kredibilitas pemerintah daerah,” ujar Awi pada Jumat (6/12/2024).

Langkah awal penyegelan oleh tim gabungan Satpol PP dan TNI dilakukan pada 26 November 2024, namun hingga kini eksekusi pembongkaran tidak kunjung terlaksana. Surat Peringatan (SP) pertama yang menginstruksikan pembongkaran dalam waktu 3 x 24 jam pun terabaikan.

Satpol PP Bungkam dan Lamban
Plt. Kasie Sarkot Satpol PP DKI Jakarta, Rikki Sinaga, sebelumnya berjanji akan memberikan informasi terkait eksekusi pembongkaran. Namun, janji tersebut hingga kini belum terealisasi, memunculkan dugaan inkonsistensi dalam penegakan aturan.

“Kalau eksekusi, nanti saya kabari,” ujar Rikki singkat pada Jumat (29/11) lalu. Hingga kini, pihak Satpol PP belum memberikan kepastian kapan langkah tegas akan diambil.

Reklame Ilegal Tetap Berdiri
Ironisnya, meski sudah disegel, pembangunan reklame ilegal tersebut tetap berlanjut. Fakta ini memicu pertanyaan besar mengenai efektivitas tindakan Satpol PP dalam menegakkan aturan.

Menurut Awi, lambannya proses ini memberikan kesan tebang pilih dalam penindakan hukum, yang berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak aturan.

“Penertiban reklame ilegal harus tegas dan tanpa kompromi. Jika tidak, kota kita akan kehilangan tata estetika dan lingkungan yang sehat,” tambahnya.

Tuntutan Evaluasi Kinerja
Awi mendesak Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, untuk segera mengevaluasi kinerja Satpol PP agar persoalan reklame ilegal ini bisa dituntaskan. “Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, reklame ilegal di Tegal Alur masih berdiri kokoh, mencerminkan lemahnya penegakan hukum oleh Satpol PP DKI Jakarta.(*red)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Resmi Dilantik, Pandji Santoso Siap Wujudkan Zona Integritas di PN Jakarta Barat

10 May 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Cirebon BersamaVihara Hemadhiro Mettavati Dan Parami Berbagi 1.300 Paket Alat Mandi untuk Warga Binaan

9 May 2025 - 21:13 WIB

Sudin Sosial Jakarta Barat Bongkar Surat Permintaan Kurban Palsu, Waspadai Penipuan Berkedok Amal

9 May 2025 - 16:48 WIB

Sengketa Lelang Rumah: Warga Ciputat Laporkan Pemenang Lelang ke Polisi

8 May 2025 - 14:19 WIB

Frekuensi KA Melintas Tinggi Saat Libur Panjang Waisak, KAI Daop 6 Imbau Masyarakat Hati-Hati saat Berkendara di Perlintasan Sebidang

8 May 2025 - 12:20 WIB

Koordinasi dan Himbauan di Jembatan Baru, Cengkareng

7 May 2025 - 16:04 WIB

Trending di Berita