Satpol PP Kota Administrasi Jakbar Bongkar Bangunan yang Tidak Sesuai PBG - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan ยท 8 Aug 2023 22:09 WIB

Satpol PP Kota Administrasi Jakbar Bongkar Bangunan yang Tidak Sesuai PBG


 Satpol PP Kota Administrasi Jakbar Bongkar Bangunan yang Tidak Sesuai PBG Perbesar

Jakarta, Komunitastodays, – Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), di Jalan Duta Raya No 17 RT 002 RW 007 Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Selasa (08/08/2023).

Bangunan yang diduga dihuni orang asing itu dibongkar Satpol PP didampingi tim gabungan TNI/Polri, tim PTSP Kecamatan Kebun Jeruk, Citata Kebun Jeruk, Kelurahan Duri Kepa dan Kesbangpol Kota Adm Jakbar.

Pembongkaran rumah tinggal milik keluarga Nicholas dan Bianca itu dilakukan pada bagian titik yang tidak masuk dalam ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Setelah dilakukan pembongkaran pada bagian yang melanggar, pemilik rumah membuat surat pernyataan atau surat perjanjian yang intinya akan segera mengurus perijinan PBG.

Terkait dokumen keimigrasian dari Nicholas, sudah memiliki ijin tinggal menetap di Indonesia. Hal inipun diamini Seksi Kristen Kandepag, Marlia yang turut hadir pada pembongkaran tersebut.

Marlia pun berjanji akan memberikan dokumen Nicholas ke Kesbangpol Kota Adm Jakbar.

Terkait adanya kegiatan peribadatan di rumah tersebut, dibantah oleh pemilik rumah. Menurut pengakuan pemilik rumah kepada Kasuban Kesbangpol Jakbar Matsani dan jajarannya, bahwa rumah tersebut hanya untuk persekutuan doa di kalangan internal dan kerabat, kegiatan tidak rutin dilakukan, sekitar ada 20 sampai dengan 30 orang saja.

Ny Vony (Mertua Nickolas), Bianca (istri Nicholas) dan anak-anaknya bersikap kondusif dan siap mematuhi hukum dan peraturan yang ada di Indonesia. (Red)

Artikel ini telah dibaca 2,681 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gemilang di Kancah Dunia: SDS Islam PB Soedirman Torehkan Prestasi Internasional di SEJATI International Art and Culture Festival (IACF)

7 May 2026 - 21:38 WIB

Pemkot Jakbar Kembali Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pegawai

7 May 2026 - 19:22 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

7 May 2026 - 16:57 WIB

Pemasangan Chattra Borobudur: APTABI Harap Ada Pengembangan Kajian dan Riset Strategis

6 May 2026 - 23:56 WIB

Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

6 May 2026 - 09:01 WIB

Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan, Kemnaker Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat

6 May 2026 - 08:56 WIB

Trending di Berita