Ketua DMI Provinsi DKI Jakarta KH. Ma'mun Al Ayyubi Beri Pembekalan Bagi Petugas Memandikan Jenazah di Cengkareng - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan ยท 24 May 2023 13:13 WIB

Ketua DMI Provinsi DKI Jakarta KH. Ma’mun Al Ayyubi Beri Pembekalan Bagi Petugas Memandikan Jenazah di Cengkareng


 Ketua DMI Provinsi DKI Jakarta KH. Ma’mun Al Ayyubi Beri Pembekalan Bagi Petugas Memandikan Jenazah di Cengkareng Perbesar

Jakarta, Komunitastodays, – Dewan Masjid Indonesia mengadakan pembekalan bagi petugas pemulasaraan jenazah atau petugas memandikan dan mengkafankan jenazah tingkat Kelurahan.

Acara di adakan di masjid Nurul Iman, Jl. City Resort Boulevard Rt 007 Rw 014 kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta-barat (24/5/2023).

Ketua DMI Provinsi DKI Jakarta
KH. Ma’mun Al Ayyubi mengatakan hari ini Dewan Masjid Indonesia hari ini adalah pembekalan bagi petugas pemulasaraan atau petugas yang memandikan jenazah tingkat di empat Kecamatan, yaitu Kecamatan Cengkareng, Kecamatan Kalideres, Kecamatan Grogol Petamburan, dan Kecamatan Tambora.

“Sesuai dengan program DMI bekerjasama dengan pemerintahan DKI Jakarta memberi insentif bagi petugas pemandi jenazah perkelurahan yaitu 4 orang perkelurahan, laki-laki dan perempuan,” kata KH. Ma’mun Al Ayyubi.

Untuk menjadi pemandi jenazah petugas harus mengikuti pelatihan dari Dinas kesehatan, MUI, DMI.

“Dan hari ini diberikan pembekalan, apa-apa saja tugas yang harus mereka lakukan, bukan hanya menunggu orang meninggal tetapi juga bisa proaktif membantu masyarakat yang terkena musibah,” ucapnya.

Pemulasaraan adalah mulai kegiatan dari awal seperti memandikan, mengkafankan jenazah, dan menyolatkan.

“Tugas utama dari petugas pemulasaraan jenazah adalah memandikan dan mengkafankan, sedangkan menyolatkan bisa di lakukan oleh pihak keluarga dan warga,” ucapnya.

Dewan Masjid Indonesia adalah wadah yang menaungi masjid dan musolah yang ada di Indonesia. DMI dibantuk oleh ormas-ormas islam seperti Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiah dan lain-lain, maka pada tahun 1972 dibentuklah DMI.(Ferry)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global

8 May 2026 - 17:37 WIB

Munjirin Ingatkan Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba Saat Isi Leadership Training Lentera 2026

7 May 2026 - 21:50 WIB

Gemilang di Kancah Dunia: SDS Islam PB Soedirman Torehkan Prestasi Internasional di SEJATI International Art and Culture Festival (IACF)

7 May 2026 - 21:38 WIB

Pemkot Jakbar Kembali Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pegawai

7 May 2026 - 19:22 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

7 May 2026 - 16:57 WIB

Pemasangan Chattra Borobudur: APTABI Harap Ada Pengembangan Kajian dan Riset Strategis

6 May 2026 - 23:56 WIB

Trending di Berita