Ormas Pemuda Batak Bersatu Jakbar Menolak Jalan Berbayar di DKI Jakarta - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan · 27 Jan 2023 14:01 WIB

Ormas Pemuda Batak Bersatu Jakbar Menolak Jalan Berbayar di DKI Jakarta


 Ormas Pemuda Batak Bersatu Jakbar Menolak Jalan Berbayar di DKI Jakarta Perbesar

Jakarta,Komunitastodays,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.

Kebijakan itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).

Rencana ini pun menuai berbagai tanggapan.

Salah satunya Ketua Pemuda Batak Bersatu DPC Jakarta Barat yang juga pengacara Ronal Sihotang, SH., MH.

Menurut Ronal, rencana pemerintah menerapkan ERP ini tidak masuk akal karena selama ini masyarakat telah membayar pajak kendaraan entah itu roda dua (sepeda motor) maupun roda empat, termasuk juga membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB).

“Untuk apa pajak-pajak itu semua jika pemerintah masih terus membebani masyarakat,” ujar Ronal kepada media, Jumat (27/1/2023).

Jika pemerintah menerapkan ERP ini, Ronal mengusulkan sekalian aja pemerintah membangun atau membuat semua jalan di Ibu Kota menjadi jalan tol, biar masyarakat tidak bisa lewat atau bepergian.

Sebab itu, sebagai warga Jakarta, pengacara muda dari PERADI ini tidak setuju dan menolak rencana pemerintah menerapkan ERP walaupun penerapannya di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota.

“Harapan saya, pemerintah tidak perlu melanjutkan pembahasan rencana penerapan ongkos jalan berbayar ini,” pungkas Ronal.

Sebagai informasi, rencana ERP Jakarta ini akan berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk ruasnya, sejauh ini baru ada 25 yang masuk draf dengan rincian sebagai berikut:

• Jalan Pintu Besar Selatan
• Jalan Gajah Mada
• Jalan Hayam Wuruk
• Jalan Majapahit
• Jalan Medan Merdeka Barat
• Jalan Moh. Husni Thamrin
• Jalan Jend. Sudirman
• Jalan Sisingamangaraja
• Jalan Panglima Polim
• Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun 1 – Simpang Jalan TB Simatupang)
• Jalan Suryopranoto
• Jalan Balikpapan
• Jalan Kyai Caringin
• Jalan Tomang Raya
• Jalan Jenderal S. Parman (Simpang Jalan Tomang Raya – Simpang Jalan Gatot Subroto)
• Jalan Gatot Subroto
• Jalan MT Haryono
• Jalan DI Panjaitan
• Jalan Jenderal A. Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya – Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
• Jalan Pramuka
• Jalan Salemba Raya
• Jalan Kramat Raya
• Jalan Pasar Senen
• Jalan Gunung Sahari
• Jalan HR Rasuna Said

*[Red]*

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global

8 May 2026 - 17:37 WIB

Munjirin Ingatkan Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba Saat Isi Leadership Training Lentera 2026

7 May 2026 - 21:50 WIB

Gemilang di Kancah Dunia: SDS Islam PB Soedirman Torehkan Prestasi Internasional di SEJATI International Art and Culture Festival (IACF)

7 May 2026 - 21:38 WIB

Pemkot Jakbar Kembali Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pegawai

7 May 2026 - 19:22 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

7 May 2026 - 16:57 WIB

Pemasangan Chattra Borobudur: APTABI Harap Ada Pengembangan Kajian dan Riset Strategis

6 May 2026 - 23:56 WIB

Trending di Berita