Terpilih Ketua Dewan Sengketa Indonesia DKI Haji Sarmilih SH - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan ยท 31 May 2022 17:38 WIB

Terpilih Ketua Dewan Sengketa Indonesia DKI Haji Sarmilih SH


 Terpilih Ketua Dewan Sengketa Indonesia DKI Haji Sarmilih SH Perbesar

Jakarta,Komunitastodays,- Pengambilan sumpah dan pelantikan 40 anggota dan pengurus Dewan Sengketa Indonesia dilakukan di hotel Grand Cempaka di Jl. Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, senin (30/5/22) siang.

Dewan Sengketa Indonesia adalah Mediator, Arbiter, Ajudikator dan Konsiliator yang memiliki fungsi menyediakan layanan alternatif penyelesaian sengketa. Jadi kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan penyelesaian sengketa dengan prosedur mediasi, ajudikasi, arbitrase, konsiliasi dapat mengajukan permohonan kepada Dewan Sengketa Indonesia (DSI).

Sengketa yang dapat diselesaikan di DSI adalah sengketa-sengketa terkait Perdata dan Pidana dalam rangka Restorative Justice.

Dalam jumpa Pers Haji Sarmilih SH, mengatakan kondisi di jakarta saat ini sangat krodit karena banyaknya kasus yang belum terselesaikan jadi kehadiran DSI dapat membantu masyarakat sekaligus membantu meringankan beban pemerintah.

“Alhamdulillah saya terpilih menjadi ketua Dewan Sengketa Indonesia untuk wilayah DKI Jakarta, saat ini di jakarta sangat krodit kondisinya dalam menangani kasus yang sangat banyak, jadi nantinya DSI akan membantu dalam menyelesaikan kasus yang ada di DKI,” kata Haji Sarmilih SH.

Kedepannya DSI akan melakukan Audensi ke pihak kepolisian baik tingkat Polda, polres, polsek, Kejaksaan Tinggi DKI jakarta.

“Kita akan menjelaskan tentang DSI tentang fungsi dan manfaatnya. Karena memang adanya kebutuhan masyarakat untuk pelayanan hukum,” ujarHaji Sarmilih SH.

Ketua umum DSI Sabela Gayo SH, MH, Ph.D mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian melalui Kabareskrim sudah menyampaikan tentang DSI.

“Di setiap acara pengambilan sumpah dan penandatanganan fakta integritas kita selalu mengundang pihak Kepolisian, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, dan Pemerintah daerah setempat,” kata Ketua umum DSI Sabela Gayo SH, MH, Ph.D.

Pada siang itu ada 40 orang yang diambil sumpahnya dan menandatangani Fakta integritas. 32 orang mediator, sisanya adalah arbiter, ajudikator dan konsiliator. Para anggota DSI mendapat sertifikat dari Arbiter Chartered Institute London.(Ferry)

 

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Deklarasi Peradi Awalindo, Siap Cetak Advokat Berintegritas dan Profesional

10 May 2026 - 09:45 WIB

Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global

8 May 2026 - 17:37 WIB

Munjirin Ingatkan Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba Saat Isi Leadership Training Lentera 2026

7 May 2026 - 21:50 WIB

Gemilang di Kancah Dunia: SDS Islam PB Soedirman Torehkan Prestasi Internasional di SEJATI International Art and Culture Festival (IACF)

7 May 2026 - 21:38 WIB

Pemkot Jakbar Kembali Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pegawai

7 May 2026 - 19:22 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

7 May 2026 - 16:57 WIB

Trending di Berita