Pengacara Hotman Paris Pindah ke DPN Indonesia - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan · 21 Apr 2022 14:14 WIB

Pengacara Hotman Paris Pindah ke DPN Indonesia


 Pengacara Hotman Paris Pindah ke DPN Indonesia Perbesar

Jakarta,Komunitastodays,-Dinamika dunia profesi advokat Indonesia dalam dua bulan terakhir menimbulkan ketidakpastian status dan ketidakpastian dalam pembelaan hukum di pengadilan.

Hal ini terkait terhadap status hukum Peradi versi Otto Hasibuan dalam putusan kasasi Mahkamah Agung No.997 K/PDT/2022, yang pada 18 April 2022 menolak permohonan kasasi yang diajukan Peradi Otto atas putusan dari putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Pada kesempatan itu mejelis hakim menyatakan SK DPN Peradi No. KEP.104/Peradi/DPN/IX/2019 tertanggal 4 September 2019 tidak memiliki kekuatan hukum tetap.

Berawal pada persidangan kasus sengketa hak piutang bank yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2022), Albert, kuasa hukum tergugat, keberatan dengan status hukum pengacara pihak lawan, yang menjadi anggota DPN Peradi Otto Hasibuan.

Melihat perkembangan dinamika itu, Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia menyampaikan maklumat kepada advokat seluruh Indonesia, Rabu (20/4/2022).

Maklumat Presiden Dewan Pengacara Nasional Indonesia Dr Faizal Hafied, S.H., M.H, itu menyatakan melakukan penyelamatan profesi advokat dengan membuka Crisis Center Advokat dalam rangka perpindahan status keanggotaan advokat dari organisasi advokat lamanya untuk bergabung menjadi advokat anggota DPN Indonesia tanpa biaya.

Crisis Center dibukan sejak 20 April hingga 30 Juni 2022.

Dalam keterangan pers DPN Indonesia, yang juga dihadiri pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Faisal Hafied mengatakan DPN Indonesia memiliki status hukum yang sah karena mempunyai SK Kemenkumham RI.

“DPN Indonesia memiliki SK yang sah dari Menkumham RI dan SK kepengurusah yang sah, jadi secara obyektif status hukum DPN sudah sangat jelas,” tutur Faizal.

Menurut Faizal, saat ini DPN Indonesia telah menyediakan 50.000 kartu anggota advokat DPN dan mengajak para advokat bergabung dengan DPN Indonesia.

Sementara Hotman Paris mengatakan kekecewaannya terhadap DPN Peradi Otto Hasibuan, yang menuduhnya melakukan pelanggaran. Menurut Hotman, selain pengacara, dirinya juga adalah seorang pelaku bisnis.

Terkait kebutuhan bisnis itulah Hotman mempekerjakan para asisten pribadi (aspri) yang saat ini sudah berjumlah 38 wanita cantik atau memamerkan mobil lamborgini. Dua hal itu, urusan pengacara dan urusan bisnis, kata Hotman ia sungguh membedakannya.

Hotman juga menampik tuduhan pornografi yang dilakukannan lewat instagram miliknya. Lebih lanjut Hotman Paris mengatakan selama meniti karier sebagai advokat selama 20 tahun, dengan jam terbang hingga mancanegara, dirinya tak mau duduk dalam kepengurusan karena ia tak punya ambisi, apalagi ambisi untuk mendapatkan banyak kekayaan.

Bergabung dengan DPN Indonesia, Hotman berjanji mendorong para advokat muda Indonesia untuk menjadi pengacara yang andal. * (Rika)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Semangat “Persit Bisa”: Gelar Simfoni Karya untuk Bangsa

10 May 2026 - 15:53 WIB

Deklarasi Peradi Awalindo, Siap Cetak Advokat Berintegritas dan Profesional

10 May 2026 - 09:45 WIB

Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global

8 May 2026 - 17:37 WIB

Munjirin Ingatkan Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba Saat Isi Leadership Training Lentera 2026

7 May 2026 - 21:50 WIB

Gemilang di Kancah Dunia: SDS Islam PB Soedirman Torehkan Prestasi Internasional di SEJATI International Art and Culture Festival (IACF)

7 May 2026 - 21:38 WIB

Pemkot Jakbar Kembali Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pegawai

7 May 2026 - 19:22 WIB

Trending di Berita