Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana 26 April 2025, Warga DKI Jakarta Diimbau Lakukan Latihan Evakuasi Mandiri Breaking News: Paus Fransiskus Meninggal Dunia pada Senin, 21 April 2025 Doa Kebangsaan Umat Buddha Bersama Bhikkhu Thudong di Si Mian Fo PIK 2 Perjalanan Spiritual 38 Bhikkhu Thudong yang Penuh Makna dan Toleransi Kejari Jakarta Barat Resmikan Media Center untuk Wadah Sinergi Bersama Wartawan

Hukrim ยท 18 Mar 2022 09:01 WIB

Polisi Grebek Kampung Ambon, Amankan 7 Orang Berikut Sabu dan Senjata Tajam


 Polisi Grebek Kampung Ambon, Amankan 7 Orang Berikut Sabu dan Senjata Tajam Perbesar

Jakarta,Komunitastodays,- Polsek Cengkareng bersama personel anggota brimob polda Metro Jaya menggrebek komplek permata kedaung kaliangke atau yang biasa dikenal dengan kampung ambon, Kamis, (17/3/2022).

Dari penggerebekan tersebut sedikitnya 7 orang berhasil di amankan berikut paket narkotika jenis sabu siap edar.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardie Demastyo menerangkan pihaknya dibantu oleh Personel brimob polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan sterilisasi komplek permata kedaung kaliangke Cengkareng Jakarta dari tempat penyalahgunaan narkoba.

“Dari hasil Operasi tersebut sedikitnya kami mengamankan 7 orang yang diduga sebagai bandar/pengedar barang haram narkoba,” kata Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi, Jumat, (18/3/2022).

Sesuai dari arahan pimpinan bapak kapolda metro jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran melalui bapak kapolres metro jakarta barat kombes pol Ady Wibowo untuk melakukan langkah-langkah dalam merubah stigma kampung ambon sebagai syurganya para pecandu narkoba.

“Alhamdulillah, selain kami amankan bandar/pengedar kami turut juga mengamankan paket klip narkoba jenis sabu siap edar dengan berat brutto 0,40 gram,” ucap Ardhie Demastyo.

Dari hasil penggrebekan tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti handphone yang berisi percakapan transaksi narkoba.

“Kami juga melakukan penggerebekan disebuah kamar kostan dan kembali mengamankan 1 kantong plastik klip kosong, alat hisap sabu, 3 buah timbangan digital dan sebilah tombak serta sebilah pisau,” jelasnya.

Kini ke 7 pelaku berikut barang bukti kami amankan ke polsek Cengkareng guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 114 sub 112 UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.(Ferry)

 

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anggota TNI dan Satuan pengamanan ( Satpam) Perumahan Rayyan Residen Jadi korban Pembacokan Tukang Pencari Jamur

24 March 2025 - 22:56 WIB

Keluarga Siti Nadita Inaya Berjuang Melawan Penyalahgunaan Kekuasaan, Siapa yang Bertanggung Jawab?

15 March 2025 - 12:52 WIB

Enam Pria di Jakarta Selatan Ditangkap Polisi Setelah Melakukan Pemerasan Menggunakan Modus Mengaku Wartawan

15 February 2025 - 12:07 WIB

Dipicu Perselingkuhan, Pria di Kalideres Bacok Korban hingga Meninggal Dunia

13 February 2025 - 20:57 WIB

Polisi Amankan Pemotor yang Viral karena Lawan Arah dan Pecahkan Kaca Mobil

5 February 2025 - 20:20 WIB

Bigman Simamora Kuasai Tanah Hj.Rosdiana Dengan Cara Premanisme

10 December 2024 - 09:27 WIB

Trending di Hukrim