Ketua MIOI Jakbar Angkat Bicara terkait Penangkapan Ketum PPWI Dinilai Tidak Manusiawi - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan · 14 Mar 2022 06:23 WIB

Ketua MIOI Jakbar Angkat Bicara terkait Penangkapan Ketum PPWI Dinilai Tidak Manusiawi


 Ketua MIOI Jakbar Angkat Bicara terkait Penangkapan Ketum PPWI Dinilai Tidak Manusiawi Perbesar

Jakarta,Komunitastodays,- Beredar Video Penangkapan Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke dengan kondisi Tangan Terborgol dibelakang, membuat miris hati yang melihat.

Penangkapan Wilson Lalengke Diduga Sarat Akan politik Oknum Polisi Untuk Mematahkan Konfirmasi Wilson Lalengke dengan Mekanisme Penanganan Kasus dugaan OTT Anggota PPWI, Yang dinilai Memaksakan Serta Sembrono.Minggu (13/03/22)

Menurut Ketua MIOI Jakarta Barat Yadi Taryadi Alias Cun Cun Penangkapan Wilson Lalengke Sangat Memaksakan Serta Tidak Manusiawi, serta membuat dunia wartawan menjadi tercoreng.

Cara melakukan penangkapannya Seperti melakukan penangkapan Kasus Teroris saja,serta Bandar Narkoba, dengan Posisi Tangan diborgol serta digiring oleh puluhan Anggota Polisi, dan Ini sudah bentuk pelecehan Terhadap Insan Pers,” Ucap Cun Cun

Polisi Harus melakukan Tugas dengan mengikuti Prosedur yang sesuai SOP Tidak boleh serta Merta Melakukan penangkapan Begitu,” Tegas Cun Cun

Disisi Lain Sesuai KUHAP, terdapat pembatasan dalam melakukan upaya paksa, salah satunya mengharuskan adanya dasar bahwa yang ditangkap atau ditahan adalah tersangka dan telah diduga berdasarkan dua alat bukti yang cukup melakukan tindak pidana tertentu.

“Pada kasus ini diketahui bahwa Ketua Umum PPWI tersebut dibawa paksa oleh pihak kepolisian ke Polres Lampung Timur, dengan demikian telah dilakukan upaya paksa kepada Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke tersebut,” Ujar Darsuli,S.H.

Di sisi lain, Darsuli, S.H juga menyoroti alasan Kepolisian Polres Lampung Timur dalam melakukan penangkapan.

Berdasarkan vidio yang beredar, ditemukan bahwa alasan dilakukannya tindakan oleh aparat Kepolisian Polres Lampung Timur tersebut adalah untuk memberikan keterangan kepada Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, bukan dikarenakan beliau melakukan tindak pidana lex specialis.

“Jika memang ingin mencari keterangan, maka upaya yang dilakukan aparat tidak boleh dengan kerangka upaya paksa dalam bentuk penangkapan dan penahanan,” tuturnya.

Terkait hal itu, lanjut Darsuli, SH, meminta Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. untuk mengusut dugaan tindakan sewenang-wenang Kepolisian Polres Lampung Timur.

“Kami juga meminta Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Lampung Timur Utara karena diduga telah lalai mejalankan tugasnya,” ucapnya.(Ferry/ACN/Tim)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Semangat “Persit Bisa”: Gelar Simfoni Karya untuk Bangsa

10 May 2026 - 15:53 WIB

Deklarasi Peradi Awalindo, Siap Cetak Advokat Berintegritas dan Profesional

10 May 2026 - 09:45 WIB

Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global

8 May 2026 - 17:37 WIB

Munjirin Ingatkan Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba Saat Isi Leadership Training Lentera 2026

7 May 2026 - 21:50 WIB

Gemilang di Kancah Dunia: SDS Islam PB Soedirman Torehkan Prestasi Internasional di SEJATI International Art and Culture Festival (IACF)

7 May 2026 - 21:38 WIB

Pemkot Jakbar Kembali Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pegawai

7 May 2026 - 19:22 WIB

Trending di Berita