Jakarta,Komunitastodays,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Cengkareng Barat menggelar Tertib Hajatan di Jalan Rawa Bengkel RW 07 Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kelurahan Cengkareng Barat, Rany NS mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna pendisplinan bagi warga untuk mematuhi protokol kesehatan (Protkes).
“DKI Jakarta sedang PPKM level 3 masih ada saja masyarakat yang mengadakan acara hajatan, apalagi sampai menutup jalan umum sehingga merugikan orang lain,”
itu jelas melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum. ucap Kasatpol PP Kelurahan Cengkareng Barat Deni saat dikonfirmasi Awak media melalui aplikasi Perpesanan WhatsApp, Jumat (18 /2/2022).
Kata Deni, ada tiga pilar turun ke lokasi hajatan menindak pelanggaran hajatan pernikahan petugas tiga pilar bertemu dengan pemilik Acara memohon kepada petugas tiga pilar. Agar acara hajatan tetap berjalan. Ucapan petugas satpol PP kelurahan Cengkareng Barat. Bapak Deni .
Menghimbau agar masyarakat untuk Patuh dengan Peraturan yang sudah dibuat Pemerintah, ujar Rani.(Ferry)









