Permasalahan di RW 05 Cengkareng Barat, Jakbar Membingungkan Warganya Sendiri - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan · 2 Feb 2022 13:26 WIB

Permasalahan di RW 05 Cengkareng Barat, Jakbar Membingungkan Warganya Sendiri


 Permasalahan di RW 05 Cengkareng Barat, Jakbar Membingungkan Warganya Sendiri Perbesar

Jakarta,Komunitastodays, – Permasalahan yang ada dilingkungan Rukun Warga (RW) 05, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, masih belum juga selesai dan bahkan membingungkan masyarakat diwilayah tersebut.

Adanya undangan yang dikeluarkan dari pihak Kelurahan Cengkareng Barat, menjadi tanda tanya besar. Dikarenakan, pihak Kelurahan Cengkareng Barat mengeluarkan dua surat, akan tetapi dengan nomer surat yang sama.

Dengan bernomer surat 162 pertanggal 31 Januari 2022, perihal atau acara Rapat Koordinasi Wilayah RW05, Kelurahan Cengkareng Barat, Rabu 2 Februari 2022. Bertempat di Aula Kantor Kelurahan Cengkareng Barat lantai 3 pada jam 14:00 sampai dengan selesai.

Lurah Cengkareng Barat Waluyo, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, Ijin pak, maaf itu kelengkapan yang di undang saja pak, kemaren ada kelupaan pak, jadi membuat undangan lagi, Maaf,” kata Waluyo Lurah Cengkareng Barat menjawab via WhatsApp awak media , Rabu (02/02/22).

Saat ditanya mengenai surat tersebut, pada dasarnya enggak bisa lah, Instansi Pemerintah mengeluarkan 2 surat dengan Nomer yang sama?. Pertanyaan HR ini, tidak dijawab oleh Lurah.

Lain lagi apa yang dikatakan Asisten Pembangunan Wali Kota Jakbar Yunus Burhan mengatakan, “Hari ini kita selesaikan bang, semoga permasalahan masyarakat seperti ini tidak terjadi lagi .. makasih atas supportnya,” ujar Yunus Burhan via WhatsApp.

Beberapa kebijakan yang dituntut masyarakat Iuran Keberhasilan Keamanan Ruko dan Rumah (IKKR), salah satunya Rumah Ibadah yang dipungut perbulannya Rp. 1.500.000. Renovasi Rumah Bangunan Ringan dipungut Rp. 2.500.000. Bangunan Berat dipungut Rp. 5.000.000.

sementara itu, mantan ketua RT06/05 Miftah mengatakan, “Kalau kita membaca dari undangan yamg kedua, disini seakan akan dan diduga ada permintaan dari RW05 terhadap Instansi Pemerintahan, perihal yang akan diundang. Justru warga tidak setuju, Kalau warga di benturkan dengan beberapa RT dan tokoh masyarakat. Disini yang punya masalah dengan warga, RW dan staf nya, bukan dengan tokoh masyarakat dan beberapa RT nya, seakan akan masyarakat mau di adu domba,” ketus Miftah. (didit/red)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halal Bihalal Heikal Safar Bersama Relawan DKI Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban

11 May 2026 - 09:44 WIB

Gubernur Pramono Canangkan HUT ke-499 Jakarta, Jadikan Rasuna Said Simbol Transformasi Kota hingga Deklarasi Gerakan Pilah Sampah

11 May 2026 - 09:35 WIB

Semangat “Persit Bisa”: Gelar Simfoni Karya untuk Bangsa

10 May 2026 - 15:53 WIB

Deklarasi Peradi Awalindo, Siap Cetak Advokat Berintegritas dan Profesional

10 May 2026 - 09:45 WIB

Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global

8 May 2026 - 17:37 WIB

Munjirin Ingatkan Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba Saat Isi Leadership Training Lentera 2026

7 May 2026 - 21:50 WIB

Trending di Berita